Liputan6.com, Purwokerto - Kepolisian Resor Banyumas menyita ratusan terompet bertuliskan huruf Arab. Penyitaan dilakukan sebagai upaya preventif jika ada protes dari masyarakat.
"Awalnya ada laporan dari masyarakat ada terompet bertuliskan huruf Arab. Kami tindak lanjuti dan menemukan ada perajin yang membuat terompet itu," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Banyumas, Ajun Komisaris Polisi Andi Kadesma, Selasa 29 Desember 2015.
Perajin terompet tersebut berinisial K (45). Dia membuat terompet itu di rumahnya, Purwokerto Selatan.
Baca Juga
Dari rumah K, polisi menyita 181 buah terompet berbagai ukuran. Polisi juga menyita 1 gulung plastik kado bertuliskan huruf Arab.
Panjang terompet 68 centimeter sebanyak 175 buah dan 40 centimeter sebanyak 6 buah. Tulisan itu mirip kaligrafi bertuliskan Alquran Nul Karim.
K mengaku bahan tersebut sudah didapat setahun lalu. Terompet itu belum sempat dijual.
"Masih kami selidiki apakah ada tindak pidananya atau tidak," kata Andi.