APBD 2016 DKI Jakarta Disahkan Tunggu Proses Administrasi

Pemprov DKI Jakarta terlambat menyerahkan APBD 2016, yakni baru 23 Desember 2015.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 04 Jan 2016, 17:26 WIB
Diterbitkan 04 Jan 2016, 17:26 WIB
Gaya Ahok Usai Bertemu Jokowi
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (27/2/2015). Kedatangan Ahok terkait kisruh dana siluman di APBD 2015 DKI Jakarta (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pengesahan APBD 2016 DKI Jakarta sudah memasuki tahap akhir. Rekomendasi hasil evaluasi terhadap APBD oleh Kementerian Dalam Negeri sudah selesai. Proses hanya tinggal kelengkapan administrasi.

"Kami masih butuh 1, 2 hari ini untuk proses administrasi tapi intinya mereka tepat waktu, sudah terevaluasi oleh Kemendagri," kata Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonizard Munik saat dikonfirmasi, Senin (4/1/2016).

Pria yang kerap disapa Doni itu menerangkan, Pemprov DKI Jakarta terlambat menyerahkan APBD 2016, yakni baru 23 Desember 2015. Mengetahui keterlambatan itu Kemendagri turut bekerja keras mengevaluasi APBD.

"Kami tanggal 25, 26, 27 itu sudah lembur. Bawa 19 buku, itu sekian puluh ribu sekian halaman Rp 66,3 triliun, 28 kita kerjakan, sesuai arahan menteri, Alhamdulillah 31 Desember 2015 diteken Mendagri, dalam posisi terevaluasi, tapi kami masih butuh 1, 2 hari ini untuk administrasi," imbuh dia.

Sementara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, sudah menerima hasil evaluasi APBD dari Kemendagri. Saat ini pihaknya tengah mencermati apa saja yang harus diperbaiki.

"Mereka (Kemendagri) sudah kasih ke kita. Biasalah ada perbaikan tapi bukan perbaikan yang mayor. Biasanya kita sudah ikutin perbaikannya langsung bisa jalan. Biasanya kalimat kalimat kalau direvisi itu 'ini enggak boleh tapi kalau untuk kepentingan rakyat maka boleh'. Kayak gitu saja," pungkas Ahok.
    

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya