Datangi KPK, Ini yang Dibicarakan Menteri Luhut

Menteri Luhut Pandjaitan mengaku memiliki data-data mengenai pencucian uang dan pajak.

oleh Sugeng Triono diperbarui 07 Jan 2016, 16:05 WIB
Diterbitkan 07 Jan 2016, 16:05 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan
Kepala Staf Kepresidenan Luhut Pandjaitan (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan menyambangi Gedung KPK hari ini. Salah satu yang dibahas Luhut bersama kelima pimpinan KPK itu, mengenai kejahatan tindak pidana pencucian uang serta sektor penerimaan negara di bidang pajak.

"Kita, saya sebagai ketua tim pencucian uang melihat banyak masalah-masalah dana yang masih bisa ditingkatkan untuk membayar pajak," ujar Luhut di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/1/2015).

Luhut meminta KPK dan penegak hukum lain seperti kepolisian dan kejaksaan, tidak hanya mengusut kasus korupsi skala kecil. Melainkan juga harus menyentuh 'kejahatan kelas kakap' dalam sektor pencucian uang.

"Salah satunya itu karena angkanya besar, daripada hanya mengusut Rp 200 juta, Rp 500 juta, angkanya kan besar-besar, bisa triliunan," tegas Luhut.

Mengenai sektor pajak, dari data yang dimiliki, Luhut menyebutkan masih ada ribuan triliun pendapatan negara yang hingga kini belum dibayarkan.

"Kerja sama nanti antara tim TPPU dan KPK dan Dirjen Pajak dalam rangka peningkatan pembayaran pajak," kata dia.

"Kita tahu sama tahu bahwa hampir sekian ribu triliun yang belum bayar pajak, kita ingin biar cepat selesai, itu berkaitan juga dengan tax amnesty, nanti bisa bersih ke depannya," ungkap Luhut.

Meski sudah mengantongi data mengenai pencucian uang dan pajak, namun mantan Menteri Perindustrian ini belum mau menyampaikan ke publik pihak-pihak yang dimaksud.

"Ya punya lah (data), masa tidak punya. Sudah ada tapi saya belum bisa membuka di depan," ucap Luhut.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya