JK Masih Menimbang Jadi Saksi Meringankan bagi Jero Wacik

‎JK masih belum memiliki keputusan bulat untuk hadir di sidang Jero Wacik.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 11 Jan 2016, 20:09 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2016, 20:09 WIB
Wapres JK Hadiri Perayaan HUT Kaisar Jepang
Wapres Jusuf Kalla memberi kaat sambutan saat menghadiri perayaan HUT Kaisar Jepang, Senin (14/12/2015) (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla membenarkan jika dirinya diminta menjadi saksi meringankan bagi mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik. Pria yang karib disapa JK itu dijadwalkan hadir pada Kamis 14 Januari 2015.

"‎Ya tentulah yang diminta untuk memberikan beberapa kesaksian untuk hal-hal yang positiflah‎," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (11/1/2016).

Meski demikian, ‎JK masih belum memiliki keputusan bulat untuk hadir. Ia masih menimbang-nimbang. Namun dia enggan membeberkan apa yang menjadi pertimbangannya.

"Ya kita lihatlah, masih 1-2 hari. Nantilah saya kan tidak tahu. Banyak hal yang tentu ingin kita lihat," pungkas JK.

Sebelumnya Jero Wacik mengungkapkan, JK telah berkenan menghadiri persidangan kasus yang menjeratnya. Yakni kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM dan penggunaan Dana Operasional Menteri (DOM) di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata.

"Saya berterima kasih beliau sudah mau berkenan menjadi saksi meringankan saya," tutur Jero.

Jero Wacik pernah menjadi Menteri Kebudayaan dan Pariwisata pada Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) I yang dipimpin SBY-Jusuf Kalla. Atau sejak 21 Oktober 2004 hingga 1 Oktober 2009.

Namun, ia enggan menjelaskan apa kaitan dan kepentingan menghadirkan JK dalam persidangannya yang sudah hampir selesai ini.

"Kan saya KIB I dan KIB II. Pak JK kan jadi wapres. Ya itu saja. Ya kita tunggu hari Kamis lah. Nanti kita dengarkan beliau lah. Jadi cukup ya. Pokoknya tunggu hari Kamis ya. Terima kasih ya. Sabar," ucap Jero Wacik.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya