Pemilik Akun @ypaonganan Minta Kasusnya Dihentikan

Dalam waktu dekat, sambung Yusril, pihaknya akan berkomunikasi dengan Presiden Joko Widodo demi memperjelas permasalahan ini.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 19 Jan 2016, 02:49 WIB
Diterbitkan 19 Jan 2016, 02:49 WIB
20151103-Yusril
Yusril Ihza Mahendra. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Pemilik akun twitter @ypaonganan, Yulianus Paonganan meminta agar kasus dugaan penyebaran konten pornografi terhadap dirinya yang kini ditangani Bareskrim Polri dihentikan.

Pengacara Yulianus, Yusril Izha Mahendra berharap penyidik seharusnya menelaah lebih jauh sangkaan pasal yang dialamatkan kepada kliennya. Ia pun meminta penyidik menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

"Kami berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan menelaah lebih dalam pasal-pasal yang disangkakan serta alat bukti yang ada, cukup atau tidak. Jika apa yang dilakukan Ongen (panggilan Paonganan) tidak memenuhhi unsur melanggar UU Pornografi dan UU ITE, kami minta agar Ongen di-SP3," kata Yusril di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/1/2016).

Dia menambahkan, dalam surat panggilan yang dikirim penyidik, kliennya disangkakan melanggar pasal UU Pornografi dan UU ITE. Tetapi dalam perjalanan penyidikan dan dalam berita acara pemeriksaan (BAP), kliennya malah diarahkan dalam sangkaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.

"Kami ingin mengklarifikasi agar arah penyidikan itu menjadi jelas. Karena, tindakan penghinaan adalah delik aduan yang harus diadukan oleh korban. Korban harus yang mengadu bahwa dia merasa terhina," tambah Yusril.

Dalam waktu dekat, sambung dia, pihaknya akan berkomunikasi dengan Presiden Joko Widodo demi memperjelas permasalahan ini.

"Meski demikian, kami tetap akan mengedepankan hukum dalam menangani perkara ini agar hukum dapat ditegakkan dengan seadil-adilnya," ujar Yusril.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya