Liputan6.com, Depok - Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail menjadi sopir Angkutan Umum D11 trayek Terminal Depok-PAL pagi tadi. Dia menggantikan Nur Fathoni (48 tahun), sopir angkot sebenarnya. Fathoni pun menjadi kernet selama Nur Mahmudi menjadi sopir.
Sambil berjalan kaki ke Terminal Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (19/1/2016), sebelum mulai mengendarai Angkot D11, Nur Mahmudi yang menggunakan seragam sopir angkot mengatakan, hal tersebut untuk menyosialisasikan kepada sopir angkot tentang kelengkapan dalam berkendara.
Selain itu, dengan menjadi sopir angkot, dia ingin menyapa langsung masyarakat dan melihat kondisi lingkungan yang berada di wilayah Kota Depok.
Baca Juga
Nur Mahmudi sering menjadi pengguna jasa angkot untuk berangkat ke Gedung Balai Kota, Depok. Akan tetapi, baru kali ini dia menjadi sopir angkot. Sebelum mengendarai angkutan umum, Nur Mahmudi menunjukkan SIM A Umum miliknya.
Advertisement
"Naik angkot enak, setirnya nyaman, koplingnya empuk," ujar Nur Mahmudi sambil mengemudikan angkot D11.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Gandara Budiana menyampaikan, kelengkapan angkutan umum terdiri atas kelengkapan kendaraan dan kelengkapan pengendara.
Kelengkapan kendaraan terdiri atas Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan, telah lulus KIR atau uji kelaikan kendaraan yang dilakukan setiap 6 bulan sekali, Kartu Pengawasan (KP) yang diperbaharui setiap 1 tahun sekali, Surat Izin Pengusaha Angkutan (SIPA) yang diperbaharui 3 tahun sekali dan stiker trayek yang jelas terbaca di mobil angkutan umum.
Sedangkan kelengkapan pengendara terdiri atas SIM A Umum, seragam dan Kartu Pengenal Pengemudi (KPP).
"Terhitung Juni 2015, kami tiap hari mengadakan razia angkutan umum agar angkutan umum yang ada menjadi lebih tertib dan aman. Kendaraan aman, pengguna nyaman," ujar Gandara.