Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid turut mengomentari perdebatan antara Wakil Ketua DPRÂ Fahri Hamzah dengan penyidik Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK). Fahri dan penyidik KPK beradu mulut di kompleks gedung DPR/MPR RI Senayan, Jakarta, pada Jumat, 15 Januari 2016.
Hidayat mengungkapkan seluruh anggota parlemen, baik MPR, DPD, maupun DPR menghormati tugas KPK.
"Dan bahkan sudah ada yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Itu juga bagian dari tugas dan hak dari KPK untuk melakukan tindakan kepada orang yang korupsi," ucap Hidayat di gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa, 19 Januari 2016.
Menurut dia, Fahri Hamzah tidak mempunyai maksud untuk menghalang-halangi pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. Apalagi yang membuat UU tentang KPK adalah DPR. Jadi pasti DPR akan melaksanakan UU itu sendiri.
Hidayat menilai memang tidak pantas ke gedung parlemen membawa senjata laras panjang meski untuk keperluan penggeledahan.
"Menurut saya tidak pantas saat memeriksa lembaga sipil, apalagi lembaga DPR yang tidak pernah punya masalah cekcok atau tawuran, sehingga tidak perlu ada Brimob datang membawa senjata," kata Hidayat.
"Jadi seandainya itu dikomunikasikan sejak dari awal, saya yakin permasalahan bisa diselesaikan, sehingga tidak menghadirkan masalah-masalah yang tidak diperlukan. Ini permasalahan kan bermula dari OTT KPK dari Fraksi PDIP. Jadi jangan sampai melebar ke mana-mana dan jadi permasalahan antara DPR dengan KPK," ucap dia.
Baca Juga
Dia berharap dengan adanya komunikasi yang baik antara DPR dan KPK masalah ini dapat diselesaikan.
"Yang diperlukan, menurut saya, adalah komunikasi yang elegan antara DPR dan KPK, duduk bareng, dan menyepakati apa sih yang sepantasnya bisa dilakukan. Karena kan semuanya sepakat bahwa KPK mempunyai hak, tapi DPR juga mempunyai hak. DPR dan KPK adalah lembaga terhormat. Semua sepakat untum memberantas korupsi," ujar Hidayat.
Dia juga berharap dengan sikap DPR yang sudah mengundang KPK dan Kapolri, semua masalah ini dapat selesai dengan baik. Dia ingin hal semacam ini tidak terjadi lagi.
"DPR adalah tempat orang-orang sipil yg tidak bersenjata dan DPR juga bukan tempat para petarung. Kalau dikomunikasikan dengan baik, saya yakin tidak perlu kemudian membawa Brimob bersenjata laras panjang ke dalam gedung parlemen. Masih banyak tugas Brimob yang lain," Hidayat memungkasi.