Cerita Ketua RT tentang Penggeledahan di Rumah Jessica

Usai menggeledah, polisi membawa sekantong barang pribadi Jessica, termasuk sepatu heelsnya.

oleh Audrey Santoso diperbarui 21 Jan 2016, 13:10 WIB
Diterbitkan 21 Jan 2016, 13:10 WIB
20160119-Kepolisian Rekontruksi Ulang Kasus Kopi Beracun
Suasana Cafe Olivier Grand Indonesia saat kedatangan pihak kepolisian untuk rekonstruksi sampel kopi beracun di Cafe Olivier Grand Indonesia, Jakarta, (19/1/2016). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Rumah Jessica Kumala Wongso digeledah anggota Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu 10 Januari 2016. Polisi lain menunggu di depan rumah Jessica, teman minum kopi Mirna, perempuan yang meninggal setelah menyeruput kopi yang diduga mengandung racun sianida di kafe di Grand Indonesia, sejak Sabtu.

Ketua RT 14/RW 02 Kelurahan Sunter Agung, Paulus Sukiyanto membeberkan kronologi penggeledahan rumah Jessica tersebut.

Paulus menuturkan, dia baru pulang dari acara pernikahan kerabatnya ketika polisi menyambangi rumahnya. Polisi meminta tolong agar Paulus membujuk keluarga Jessica membukakan pintu.

Dia mengatakan, polisi menanti pintu rumah Jessica terbuka sejak Sabtu 9 Januari 2016. Namun tak mendapat celah untuk melakukan penyisiran lantaran asisten rumah tangga Jessica mengaku majikannya tidak ada di rumah, baik Jessica, ibunya Imelda Wongso, dan ayahnya Winardi Wongso.

"Saya waktu itu baru pulang kondangan. Lalu anggota Polda Metro Jaya menjelaskan mereka kemarin mencoba masuk ke rumah Jessica hari Sabtu. Tetapi pembantunya bilang tidak ada orang. Lalu mereka nunggu sampai Minggu. Di depan rumah Jessica sudah ada sekitar 7 sampai 8 polisi," tutur Paulus kepada Liputan6.com di rumahnya di Jalan Selat Malaka Blok G Nomor 7-8, RT 14 / RW 02, Sunter Agung, Jakarta Utara, Kamis (21/1/2016).

Paulus menjelaskan, ia mendatangi rumah Jessica dan bertemu Winardi Wongso. Setelah itu ia mengimbau Winardi untuk bersikap kooperatif terhadap polisi serta menyarankan Winardi menghadirkan pengacara agar merasa tenang. Selang setengah jam, pengacara Jessica, Yudi Wibowo datang dan ikut menyaksikan penggeledahan.

"Saya ya bilang ke bapaknya nggak apa-apa digeledah, karena saya dan 2 satpam ada di situ. Saya bilang, Bapak panggil saja pengacara. Punya kan?" kata Paulus.

Setelah itu polisi memeriksa kamar Jessica yang berada di lantai atas dan menanyakan perihal celana Jessica kepada asisten rumah tangganya. Usai menggeledah, polisi membawa sekantong barang pribadi Jessica termasuk sepatu heels-nya.

"Kalau lantai bawah cuma dilihat-lihat saja sama polisinya. Mereka di lantai 2, kamar Jessica. Setelah itu polisi bawa kantongan gitu tapi saya tak tahu persis isinya apa, ada high heels-nya Jessica," ujar Paulus.

Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Jessica pada Rabu 20 Januari 2016 sebagai saksi kematian temannya, Wayan Mirna Solihin. Mirna meregang nyawa setelah menyeruput es kopi Vietnam di Olivier Cafe, Grand Indonesia 6 Januari 2016. Kopi tersebut dipesankan oleh Jessica.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya