Yuk, Kenal Lebih Jauh 'Turn Back Crime'

Masyarakat diajak untuk lebih memaknai dan menjalankan 'Turn Back Crime', tidak hanya sekedar tren fesyen.

oleh Andrie Harianto diperbarui 21 Jan 2016, 20:25 WIB
Diterbitkan 21 Jan 2016, 20:25 WIB
20151115-Senjata Api Ilegal-Jakarta-Yoppy Renato
Kombes Krishna Murti (kiri) saat rilis peredaran senjata ilegal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu, (15/11/2015). Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak melawan saat terjadi penodongan dengan senjata api. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Kaus berkerah bertuliskan 'Turn Back Crime' yang dikenakan sejumlah polisi dalam baku tembak dengan kelompok teroris mendadak menjadi tren di masyarakat. Beberapa situs jualan online menawarkan seragam biru donker tersebut kepada masyarakat dengan harga beragam.

Istilah 'Turn Back Crime' atau melawan kejahatan muncul dalam sidang tahunan Interpol yang digelar April 2014, di Lyon, Prancis.

Lyon adalah markas pusat Interpol. Peluncuran istilah itu dilakukan bertepatan dengan satu abad lahirnya lembaga yang beranggotakan 190 negara.

 

Inspektur Jenderal Setyo Wasisto yang saat itu hadir dalam peluncuran tagline 'Turn Back Crime' mewakili Indonesia. Saat peluncuran, Setyo menjabat sebagai Secretary National Central Bureau (Ses-NCB) Interpol Indonesia, Polri.

Secara arti, 'Turn Back Crime' berarti melawan kejahatan. "Intinya, kejahatan ada di sekitar kita, siapa pun bisa terlibat dalam kejahatan," kata Setyo kepada Liputan6.com, Kamis (21/1/2016).


Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti menjelaskan mengungkapkan kasus pembunuhan keji yang menewaskan Ibu dan anak di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Jumat (16/10/2015). (Liputan6.com/Yoppy Renato)

kejahatan yang tengah dikampanyekan sendiri adalah terkait kejahatan yang ujung-ujungnya adalah uang. "Sebagian besar ya kejahatan masalah uang, ada korupsi, korporasi, narkoba, sebagian besar," kata Setyo.

Kampanye tersebut kembali digaungkan di Sidang Umum Interpol Oktober 2014 di Monako. Seluruh negara peserta Interpol menyepakati untuk mengampanyekan kepada masyarakat melawan kejahatan yang ada di sekitar.

"Agar jangan sampai masyarakat itu menjadi korban, apalagi menjadi pelaku," terang Setyo.

Di berbagai negara istilah 'Turn Back Crime' dikampanyekan di berbagai elemen. Tidak hanya di kepolisian, tapi juga bintang film, bintang sepak bola, atau pembalap. Mereka menjadi duta dari kampanye yang digelorakan Interpol.

"Di luar negeri, seperti Ducati atau Jacky Chan menjadi duta kampanye Turn Back Crime," Setyo mencontohkan.

Di Indonesia, salah satu maskapai internasional, AirAsia, memajang 'Turn Back Crime' di badan pesawat.

Kunjungan Kombes Krishna Murti ke kantor redaksi SCTV, Jakarta, Senin, (14/9/2015). (Liputan6.com/Faisal R Syam)

"Mereka punya sistem 3 hari sebelum terbang sudah mendeteksi apakah calon penumpang mereka menggunakan dokumen palsu atau tidak," beber Setyo yang saat ini menjabat Tenaga Ahli Bidang Hukum dan HAM di Lemhannas ini.

Terkait dengan maraknya kaos 'Turn Back Crime', Setyo mendukungnya. Sebab, secara tidak langsung masyarakat yang menggunakannya menjadi lebih awas terhadap kejahatan di sekitarnya.

"Itu justru bagus, asal tidak ada yang tulisan polisinya, khawatir disalahgunakan," kata Setyo.

Setyo berharap masyarakat memahami, melaksanakan, melawan, dan mencegah kejahatan. "Harapannya masyarakat memaknai dan melaksanakan 'Turn Back Crime' itu sendiri. Lawan kejahatan," imbau Setyo.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya