Batal Pakai Kapal TNI, Eks Anggota Gafatar 'Mudik' Naik Pesawat

Namun, Mukhlis belum merinci jumlah eks Gafatar secara keseluruhan yang dipulangkan menggunakan maskapai Lion Air itu.

oleh Aceng Mukaram diperbarui 23 Jan 2016, 00:31 WIB
Diterbitkan 23 Jan 2016, 00:31 WIB
20160122-Keluarga-Korban-Gafatar-DIY-BH
Wakil Ketua DPRD DIY Arief Noer Hartanto (kanan) berbincang dengan keluarga korban Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar)usai melakukan audiensi di gedung DPRD, Jumat (22/1). (Liputan6.com/Boy Harjanto)

Liputan6.com, Pontianak - Eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) Jumat 22 Januari malam dipulangkan menggunakan pesawat. Rencana pemulangan ini sebelumnya akan menggunakan kapal laut milik TNI-AL.

"Iya benar. Jumlahnya masih didata. Fiks-nya 9 pesawat. Bis Polda, bis Kodam, truk Kodam yang bawa mereka ke Bandara Supadio Pontianak," ujar Kepala Penerangan Komando Daerah Militer XII/Tanjungpura Kolonel Mukhlis, di posko pengungsian Bekangdam XII/Tanjungpura, Kalimantan Barat, Jumat (22/1/2016).

Namun, Mukhlis belum merinci jumlah eks Gafatar secara keseluruhan yang dipulangkan menggunakan maskapai Lion Air itu.


Hal senada juga dikatakan Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Barat Ajun Komisaris Arianto. Menurut dia, pihaknya menerjunkan seluruh kekuatannya, di antaranya dari Brimob dengan dipersenjatai lengkap.
 
"Iya benar. Saya juga baru tahu sekarang. Itu ranah pemda, ini lagi didata. Personel sudah siap semuanya. Ada pengerahan anggota polisi. Ada pengamanan di setiap titik jalan menuju bandara," kata dia, di posko pengungsian eks anggota Gafatar di Bekangdam XII/Tanjungpura.

Sementara, berdasarkan data di posko pengungsian eks Gafatar di Bekangdam XII/Tanjungpura menyebutkan, jadwal keberangkatan menggunakan pesawat Lion Air antara lain;

Pontianak-Solo pukul 21.30 WIB, 22.40 WIB, dan 23.55 WIB.
Pontianak-Semarang pukul 21.30 WIB, 22.40 WIB, dan 23.55 WIB.
Pontianak-Surabaya pukul 23.15 WIB, 00.30 WIB, dan 05.15 WIB.
Pontianak-Jakarta pukul 03.00 WIB, 04.00 WIB, dan 04.15 WIB.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya