Aset Eks Gafatar di Kalimantan Dilindungi Pemerintah

Kemensos menjamin mantan anggota Gafatar tidak terlantar di pengungsian.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 22 Jan 2016, 18:20 WIB
Diterbitkan 22 Jan 2016, 18:20 WIB
20160121-gafatar-ketapang-pengungsian
Para mantan anggota Gafatar yang mengungsi di Ketapang. (Liputan6.com/Raden AMP)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan pengikut Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) masih mengungsi di Pembekalan Angkutan Daerah Militer (Bekangdam) XII/Tanjungpura, Kalimantan Barat.

Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Agus Sartono mengungkapkan, pihaknya terus mendata jumlah eks Gafatar.

Data terakhir, ada 1.611 orang. "Kita tidak mendata sampai sedetail mungkin berapa jumlah laki-laki, perempuan, dan anak-anak," ujar Agus di Gedung Kementerian Perekonomian PMK Jakarta, Jumat (22/1/2016).

"Kita global saja ada 1.611 orang, dari Jawa Timur 712 orang, Jawa Tengah 145 orang, Yogyakarta 276 orang, Jawa Barat 247 orang, DKI Jakarta 90 orang, Banten 4 orang, Medan 13 orang, Riau 99 orang," beber Agus.

Selain itu, dari Aceh 2 orang, Sumatera Barat 4 orang, Kepri 8 orang, Kalimantan Barat 4 orang, Sulawesi Selatan 2 orang, Kalimantan Tengah 3 orang, dan Lampung 4 orang.

Memiliki Aset

Menurut Agus, karena para eks Gafatar sudah berada cukup lama di Kalimantan, ada sebagian mereka yang sudah memiliki aset, seperti rumah atau tanah.

Karena itu, kata dia, Pemerintah akan membantu mereka mendata dan menjaga aset-aset mereka, agar mereka dapat kembali hidup normal.

"Kita akan dalam jangka panjang melindungi mereka. Aset-aset mereka apabila mereka beli, kita akan bicarakan berapa hak beli mereka. Kita akan berusaha membantu mereka untuk dapat kembali ke kehidupan normal," jelas Agus.

Untuk saat ini, lanjut dia, pemerintah belum bisa memberikan hukuman atau sanksi bagi pemimpin atau pengikut Gafatar. Karena belum ada fatwa MUI yang mengeluarkan jika organisasi ini aliran sesat.


"Ini adalah organisasi yang pemikirannya keliru. Kami tunggu fatwa dari MUI. Yang jelas ini menyimpang, jadi harus kita luruskan," tandas Agus.

Tidak Terlantar

Pada kesempatan sama, Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Dinas Sosial menjamin makanan untuk eks pengikut Gafatar yang kini masih berada di pengungsian. Termasuk pakaian, sandal, dan sepatu.

"Di pengungsian dijamin, ada makanannya. Koordinasi dengan Dinsos. Stok yang dipakai stok untuk bencana, bahkan sampai perlengkapan bayi ada," ungkap Plt Dirjen Perlindungan Jaminan Sosial Kemensos Andi ZA Dulung.

Dia menjelaskan, Kemensos mendapatkan sponsor berupa sandal dan sepatu untuk membantu eks pengikut Gafatar. Kemensos menjamin mereka tidak terlantar di pengungsian.

"Kemensos jamin mereka tidak terlantar di pengungsian, kalau sudah masuk kapal sudah lain lagi ceritanya. Banyak kementerian yang ngurus," jelas Andi.

Dia menambahkan, semua eks Gafatar dikumpulkan menjadi satu di tempat pengungsian, karena masyarakat setempat sudah tidak menerima mereka lagi.  Selain itu, agar warga lokal tidak menyerang mereka.

Pada Selasa 19 Januari lalu, ratusan orang yang mengaku mantan anggota Gafatar di Desa Moton, Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat terusir, lantaran permukiman mereka dibakar warga.

Warga menolak keberadaan mereka lantaran banyaknya orang yang hilang di berbagai daerah, yang terkait organisasi tersebut. Mereka akhirnya ditampung di berbagai pengungsian untuk dipulangkan ke daerah asal mereka.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya