Cara Risma Tangani Eks Anggota Gafatar di Jawa Timur

Menurut dia, penanganan eks Gafatar tidak bisa hanya ditangani secara formalitas dan mengacu pada aturan yang kaku.

oleh Dhimas Prasaja diperbarui 25 Jan 2016, 05:28 WIB
Diterbitkan 25 Jan 2016, 05:28 WIB
20151209-pilkada-surabaya-risma
alon Wali Kota Surabaya yang diusung Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia Perjuangan (PDIP), Tri Rismaharini. (Liputan6.com/Dian Kurniawan)

 

Liputan6.com, Surabaya - Walikota terpilih Surabaya Tri Rismaharini mengomentari cara menangani permasalahan eks anggota Gafatar asal Jawa Timur yang di Tampung di Transito Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Pendudukan Jawa Timur.

Menurut dia, penanganan eks Gafatar tidak bisa hanya ditangani secara formalitas dan mengacu pada aturan yang kaku. Melainkan juga harus melalui pendekatan secara personal.

Salah satunya, dengan mendekati para warga yang menjadi anggota Gafatar yang sama sekali masih belum paham apa tujuan mereka bergabung.

"Kalau kita petakan itu karena ada beberapa jenis anggota, ada yang memang menyadari, ada yang hanya ikut-ikutan saja. Nah, tugas kita itu mendekati yang ikut-ikutan saja, dan menyadarkannya," kata Risma saat meresmikan Kampung Maspati, sebagai Kampung Lawas di Surabaya, Minggu (24/1/2016).

Selanjutnya, pemerintah harus memberikan jaminan keamanan kepada para warga eks Gafatar itu. Misalnya, dengan memberikan tempat tinggal yang layak.

Menurut Risma, pemerintah bisa menempatkan mereka di sejumlah rumah susun yang ada. Namun, penempatannya harus diatur sedemikian mungkin, agar warga eks Gafatar itu tidak berkumpul satu dengan yang lainnya.

"Kalau mereka dikumpulkan jadi satu lagi, ya sama saja, dan nanti bisa membentuk komunitas lainnya," ujar Risma.

Sedangkan, bagi mereka yang akan dikembalikan kepada keluarganya, pemerintah harus memastikan terlebih dahulu mengenai adanya penerimaan dari pihak keluarga. Jangan sampai waktu sudah dipulangkan, keluarganya tidak mau menerimanya. "Kan kasihan juga," ujar Risma.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya