Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan malapraktik oleh klinik Chiropractic First di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan yang menelan korban, menyita perhatian publik. Tak mau kecolongan, Dinas Kesehatan DKI Jakarta gencar merazia klinik serupa. Â
Selasa (26/1/2016), Dinkes merazia klinik Chiropractik Indonesia yang ada di Rukan Permata Senayan, Blok A, Jakarta Selatan. Tidak hanya merazia kliniknya, mereka pun memeriksa para terapis asing yang bekerja di semua jaringannya.
Razia yang berlangsung selama sejak pukul 13.00 WIB.
Manajemen klinik kemudian memasang pengumuman yang ditujukan pada semua pasiennya. Pengumuman itu, berisi pemberitahuan tentang penutupan klinik Chiropractic Indonesia dalam jangka waktu yang tak ditentukan.
"Kami dengan sangat terpaksa menutup sementara waktu, guna membantu instansi terkait agar dapat menyelesaikan permasalahan yang terjadi saat ini," tulis pengumuman itu.
Jika ingin mendapat informasi lebih lanjut, para pasien diimbau menghubungi 081808894024.
Pada razia ini Dinkes didampingi Polda Metro Jaya dan Imigrasi. Petugas harus kejar-kejaran dengan salah seorang tenaga medis asing yang diduga kabur.
Akhirnya, Dinas Kesehatan dan kepolisian menahan 2 orang tenaga medis asing. Namun, salah satu dari mereka mengaku bukan tenaga medis.
"Saya bukan tenaga medis, saya direkturnya," ujar Anthony Kingsley Dawson pada para petugas, Selasa (26/1/2016) siang.
Ricuh
Sebelum razia, pukul 10.30 WIB, 2 Warga Negara Asing (WNA) memasuki kantor Chiropractic Indonesia. Tak ada pengamanan tambahan di depan kantor yang memiliki cabang hingga ke Singapore itu.
Kemudian, pukul 13.00 WIB, petugas merazianya.
Satu jam pemeriksaan, razia ini sempat ricuh. Tiba-tiba ada beberapa pasien yang menginginkan uangnya kembali. Hal ini membuat 5 orang pegawai di kantor itu panik.
Baca Juga
Terlebih, puluhan petugas menyita berkas, membuka komputer mereka dan memeriksa semua gedung berlantai 5 itu.
"Saya lawyer-nya. Ini ada apa? Jangan diplintir-plintir, bagi yang bukan petugas saya mohon keluar," ujar seorang pria 50 tahunan.
Kericuhan itu semakin menjadi-jadi, setelah kedatangan pria paruh baya itu. Karyawan yang tadi panik, langsung angkat suara dan menyuruh semua awak media keluar.
Kala itu lah, 2 warga negara asing yang diduga berpraktek tanpa izin itu menghilang dan para jurnalis yang meliput dilarang untuk masuk.
Saat ini, Liputan6.com tengah berada dalam kantor Chiropractic Indonesia, dan ketegangan masih terjadi antara pengelola, pria yang mengaku lawyer, Dinas Kesehatan Povinsi DKI Jakarta, dan Polda Metro Jaya.