Liputan6.com, Jakarta - Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua DPR Setya Novanto pada Rabu 27 Januari besok.
Jaksa Agung HM Prasetyo berharap Setya akan memenuhi panggilan pihaknya sebagai saksi atas kasus dugaan permufakatan jahat terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
Baca Juga
"Kami tetap berharap dia datang memenuhi panggilan kali ini," kata Prasetyo saat dihubungi di Jakarta, Selasa (26/1/2016).
Advertisement
Baca Juga
Hingga kini, Setya belum menghadap jaksa penyidik meski panggilan telah dilayangkan 2 kali. Prasetyo mengaku tetap akan menunggu hingga politikus Partai Golkar itu datang ke Kejagung.
"Kejagung tetap akan mengambil sikap dan keputusan meski besok Pak Setnov tak datang," ucap dia.
Prasetyo menambahkan, pihaknya belum bisa berbuat banyak terkait kelanjutan perkara tersebut, termasuk menaikkan ke tingkat penyidikan.
"Untuk naik ke penyidikan, sebaiknya jangan berandai-andai. Kita tunggu penyelidik bekerja," dia menandaskan.