Liputan6.com, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jakarta Kombes Krishna Murti menyambangi Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Bersama tim penyelidik Polda Metro, Krishna melakukan gelar perkara dengan pihak kejaksaan tinggi. Apakah polisi sudah membawa nama tersangka ke kejaksaan?
Krishna yang berada sekitar 4 jam di Gedung Kejati keluar dengan senyum lebar. Senyum tersebut bisa jadi memberi isyarat perkara yang sempat menyedot perhatian publik itu diterima pihak kejaksaan.
"Insya Allah, jawaban saya alhamdulillah," ujar Khrisna Murti di Gedung Kejati, Kuningan, Jakarta, Jumat (29/1/2016).
Pihak Sementara itu, dari pihak kejati menyatakan bahwa kehadiran Khrisna cs hari ini selain untuk melakukan gelar perkara, juga berkoordinasi dan konsultasi dalam rangka menyempurnakan fakta terkait pembunuhan Mirna.
Baca Juga
Â
"Saya jelaskan hari ini kita koordinasi dalam pidana perkara pembunuhan Mirna. Konsultasi antara penyelidik dan jaksa peneliti," ujar Humas Kejati, Waluyo.
Lantas apakah dalam gelar perkara yang dilakukan di Kejati ini pihak Polda telah membawa berkas yang di dalamnya tercantum nama tersangka pembunuhan ini?
Waluyo enggan menjawab rinci. Waluyo meminta semua pihak bersabar karena hal tersebut sudah masuk dalam materi penyelidikan.
"Saya tidak bisa sampaikan materi. Tunggu saja nanti kita teliti," kata dia sambil tersenyum.
"Tunggu di persidangan. Kalau berkasnya sudah datang. Secara terbuka nanti di persidangan," pungkas Waluyo.
Advertisement