Liputan6.com, Jakarta - Aparat Sub Direktorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Polda Lampung mengamankan pedangdut Hesty Klepek-klepek. Ia digerebek saat berada di kamar hotel di Bandar Lampung. Beberapa barang bukti disita pihak kepolisian.
"Ada alat kontrasepsi, uang tunai, dan telepon," kata Kasubdit Renakta Reserse Kriminal Umum Ajun Komisaris Besar Ferdyan Indra Fahmi kepada Liputan6.com, Jumat (19/2/2016).
Uang yang disita tersebut merupakan bagian dari transaksi prostitusi. "Sebagian ada juga yang ditransfer," kata Ferdyan.
Baca Juga
Ferdyan menambahkan, dalam setiap kencan Hesty dan muncikari yang bernama Kiki Sopian mematok tarif hampir Rp 100 juta.
"Ya puluhan juta dan mencapai Rp 100 juta. Enggak enak kalau saya ungkap berapanya," ungkap perwira menengah polisi ini.
Selain Hesty dan muncikarinya, polisi juga menangkap 4 muncikari lainnya di tempat terpisah. Sementara itu, ada 5 korban yang yang diamankan penyidik. Mereka dipekerjakan sebagai pekerja seks dalam operasi kejahatan perdagangan orang dengan modus prostitusi.
"Seluruh tersangka di atas kami terapkan pasal 2 Undang-undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdangan Orang (TPPO) atau trafficking in person," kata Kabid Humas Polda Lampung‎, Ajun Komisaris Besar Sulistyaningsih, dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (16/2/2016).