Liputan6.com, Jakarta - Pedangdut Hesty Klepek-klepek ditangkap Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Reserse Kriminal Umum Polda Lampung. Dia diduga terlibat dalam kasus prostitusi kalangan artis bertarif ratusan juta.
"Ya puluhan juta dan mencapai Rp 100 juta. Enggak enak kalau saya ungkap berapanya," kata Kasubdit Renakta Ajun Komisaris Besar Ferdyan Indra Fahmi, Jumat (19/2/2016).
Baca Juga
Hesty tidak sendiri. Dia ditangkap bersama muncikari bernama Kiki Sopian di sebuah kamar di Hotel N di Bandar Lampung.
Siapa pria tersebut, Ferdyan mengunci rapat. "Yang pasti bukan suami dia," kata Ferdyan.
Ferdyan mengungkapkan, operasi yang dilakukan pihaknya berdasarkan informasi maraknya praktik prostitusi yang ada di wilayah hukum Lampung.
Polisi lalu menyelidiki dan mengumpulkan informasi tersebut. Sampai akhirnya polisi menemukan adanya jaringan Jakarta.
"Ada link nyambung Jakarta. Pas kita BAP dia (Hesty) bilang saya yang nyanyi Klepek-klepek," ujar Ferdyan.
Saat ini penyidik masih melakukan penyelidan terhadap Hesty dan beberapa korban perdagangan orang lainnya hasil penjaringan aparat.
"Masih kita periksa," tutup Ferdyan.