Hesty 'Klepek-klepek' Ditangkap di Hotel Bersama Muncikarinya

Para muncikari dikenai pasal perdagangan orang.

oleh Andrie Harianto diperbarui 19 Feb 2016, 16:26 WIB
Diterbitkan 19 Feb 2016, 16:26 WIB
20151003-Hesty Klepek Klepek
Hesty Klepek Klepek (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Lampung menangkap pedangdut Hesty 'Klepek-klepek' terkait prostitusi online. Selain Hesty, empat muncikari dan beberapa perempuan yang menjadi objek perdagangan orang juga ditangkap.

Penangkapan dilakukan di beberapa tempat terpisah pada Jumat dinihari sekitar pukul 00.30 WIB. Hesty 'Klepek-klepek' dibekuk di sebuah kamar Hotel N di Lampung. Penyidik juga membekuk Kiki Sopian selaku muncikari Hesti.

Penangkapan juga dilakukan di Karaoke Ta. Di sini penyidik menangkap Pesta alias Berlin, seorang muncikari. Seorang 'anak asuh'-nya turut diamankan. Di tempat sama polisi juga menangkap Rian Ariesta alias Bian.

Polisi lalu menangap Adi Irawan alis Soni berserta satu anak asuhnya di sebuah Karaoke Hotel N. Penangkapan terakhir dilakukan terhadap Penta Santosa di Hotel A. Di sini penyidik mengamankan 3 pekerja seks di bawah umur yang diperdagangkan muncikari Penta.

"Seluruh tersangka di atas kami terapkan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau trafficking in person," kata Kabid Humas Polda Lampung‎, Ajun Komisaris Besar Sulistyaningsih, dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (19/2/2016).

Penangkapan Hesty 'Klepek-klepek' hanya sehari setelah penangkapan pedangdut Saipul Jamil yang menjadi tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur. 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya