Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR dari Fraksi PPP ‎Fany Syafriansyah atau Ivan Haz dikabarkan ditangkap di kawasan Jakarta Selatan Senin 22 Februari 2016, karena terlibat kasus narkoba. Pasca-kabar itu mencuat, keberadaan Ivan masih misteri hingga kini.
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti memastikan, putra Wakil Presiden ke-9 Hamzah Haz yang disebut-sebut terjaring razia tim Intel Kostrad dan POM Kostrad di Perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan itu tidak tengah diamankan jajarannya. Baik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Â
"IH (Ivan Haz) itu tidak ada pada kita. Sedang kita cari (kebenarannya)," kata Badrodin saat dihubungi di Jakarta, Kamis (25/2/2016).
Baca Juga
Menurut Badrodin, berdasarkan catatan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo yang diterima jajarannya, total ada 19 orang dari TNI yang ditangkap intel TNI karena indikasi narkoba.
Â
"Nah saat itu ada seorang bandar yang ditangkap dan di dalam catatannya di tulis ada lima orang anggota Polri dan sembilan orang sipil yang menjadi pelanggannya," tutur dia.
Inisial IH
Sembilan orang sipil dalam catatan tersebut, sambung Badrodin, salah satunya disebut adalah anggota DPR bernisial IH. Hanya saja catatan ini harus diklarifikasi.
Â
"Ini harus diklarifikasi, harus dicocokan," ucap Badrodin.
Sementara untuk lima anggota polisi yang juga ditulis dalam catatan tersebut, sang jenderal mengaku, jajarannya masih berupaya mengklarifikasi pada internal Kostrad.
"Soal lima polisi yang ditulis dalam catatan itu juga sedang kita klarifikasi apakah benar mereka anggota polisi dan apakah benar mereka menggunakan narkoba. Ini sedang kita klarifikasi ke sumber asalnya di Kostrad," tandas Badrodin.
Advertisement
Selain kasus narkoba, Ivan Haz sebelumnya juga terlibat kasus penganiayaan asisten rumah tangganya, Toipah. Warga Kramatjati yang baru beberapa bulan bekerja di apartemen Ivan itu mengaku kerap diperlakukan tidak manusiawi. Bahkan, sebulan terakhir ia bekerja tanpa digaji.