Liputan6.com, Jakarta Keberadaan politikus Senayan ‎Fany Syafriansyah atau Ivan Haz masih misterius. Putra wakil presiden ke-9, Hamzah Haz, ini dijerat dua kasus sekaligus, yaitu dugaan penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga dan kasus narkotika.
"Jadi, saya dan keluarga masih proses koordinasi. Sampai saat ini masih belum diketahui di mana, jadi misteri," kata Tito Hanata Kusuma, saat berbincang dengan Liputan6.com, Kamis (25/2/2016). Tito menyatakan sebagai pengacara keluarga Ivan.
Baca Juga
Keluarga, Tito menambahkan, berkoordinasi dengan instansi yang disebut-sebut melakukan proses hukum terhadap Ivan. Di antaranya Kostrad, BNN, BNN Provinsi DKI Jakarta, serta Polda Metro Jaya.
"Keluarga juga belum tahu di mana," kata Tito.
Dihubungi terpisah, Kepala BNNP DKI Jakarta Brigadir Jenderal Polisi Iwan Abdullah Ibrahim mengaku tidak menangani Ivan Haz.
"Yang diserahkan ke kami hanya satu orang lengkap dengan berita acara, dia kurirnya. Barang buktinya handphone," kata Iwan.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Nugroho Aji membantah kabar pihaknya menahan politikus PPP itu.
"Tidak benar, tidak ada penahanan di sini (Ditnarkoba, Cawang)," kata Nugroho.
Ketua Fraksi PPP di DPR Hasrul Azwar sempat mengaku tak bisa berkomunikasi dengan Ivan Haz. Namun, dia mendapatkan kabar Ivan sedang menjalani pemeriksaan oleh BNN.
"Ya, info yang saya dapat katanya IH (Ivan Haz) sedang di BNN‎ (Badan Narkotika Nasional)," kata Hasrul Azwar kepada Liputan6.com di Jakarta, Rabu, 24 Februari 2016.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti memastikan ada satu nama anggota DPR yang ikut terjaring operasi pemberantasan narkoba, yang dilakukan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad). Namun, dia tidak merinci siapa anggota dewan tersebut.
"Ada 9 orang warga sipil yang ditangkap dalam penggerebekan tersebut, salah satunya anggota DPR itu," ujar Badrodin di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 24 Februari 2016.
Kasus Narkoba dan Penganiayaan
Sebelumnya, Ivan Haz dan istrinya dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh mantan asisten rumah tangganya, Toipah (20). Warga Kramatjati yang baru beberapa bulan bekerja di apartemen Ivan itu mengaku kerap diperlakukan tidak manusiawi. Bahkan, sebulan terakhir ia bekerja tanpa digaji.
Polisi harus bersabar untuk dapat memeriksa Ivan. Sebab, pemeriksaan harus disertai izin Presiden. Setelah izin diterbitkan, polisi menjadwalkan pemeriksaan Ivan pada 23 Februari 2016. Namun, Ivan tidak kunjung datang ke Polda Metro Jaya. Ivan rencananya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Di tengah mangkirnya Ivan, muncul kabar dia terjaring operasi yang digelar Kostrad. Pihak TNI AD belum mau membuka siapa-siapa saja orang-orang yang terjaring tersebut.
"Soal nama-nama siapa saja, saya tidak bisa sebutkan karena masih pemeriksaan," kata Kepala Dinas Perangan TNI AD (Kadispenad) Brigadir Jenderal Sabrar Fadhilah, Selasa, 22 Februari 2016.