JK: Jabatan Ketua SC Munaslub Golkar Tak Penting Dibanding Munas

JK berharap, siapapun Ketua SC munaslub Golkar memahami organisasi partai berlambang beringin dengan baik.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 29 Feb 2016, 14:44 WIB
Diterbitkan 29 Feb 2016, 14:44 WIB
20150625-Wapres JK
Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Liputan6.com, Jakarta - Jelang musyawarah nasional luar biasa (munaslub) Partai Golkar, terjadi perdebatan siapa yang menjadi Ketua Steering Committee (SC). Mantan Ketua Umum Golkar sekaligus Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, jabatan tersebut tidak penting sehingga tidak perlu diributkan.

"SC kan apalagi munaslub ini cuma 1 agendanya, yaitu memilih ketua umum. Jadi SC itu sebenarnya biasanya membahas atau bikin konsep draf keputusan atau keputusan politik, ini kan enggak ada kan. Jadi sebenarnya SC itu juga enggak terlalu pentinglah dibanding dengan munas biasa," kata Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (29/2/2016).

Dari semua kandidat Ketua SC Munaslub Golkar, pria yang kerap disapa JK ini menjagokan kader senior Hajriyanto Y Tohari. Hajriyanto yang merupakan mantan Wakil Ketua MPR dinilai dapat berlaku netral selama penyelenggaraan munaslub.

"Saya tidak ikuti detail yang begitu, kan juga itu urusan DPP. Tapi di Golkar banyak teman-teman yang mampu dan mungkin Hajriyanto itu dianggap lebih netral, bagus, orangnya pintar," tutur dia.

Meski demikian, dukungannya terhadap Hajriyanto tidak berarti apa-apa. Sebab, yang dapat membuat keputusan final siapa menjabat Ketua SC hanyalah pengurus DPP Golkar.

"Saya tidak punya hak setuju atau tidak setuju," imbuh JK.

JK berharap, siapapun Ketua SC memahami organisasi partai berlambang beringin dengan baik, sehingga munaslub pada April 2016 dapat terlaksana dengan baik.

"Mengerti betul prosedur Golkar, mengerti betul tentang Golkar, mengerti tentang sistem yang berlaku di Golkar," JK menandaskan.

Salah satu nama yang santer diusulkan menjadi ketua SC munaslub Golkar adalah Nurdin Halid. Namun, Nurdin ditolak sejumlah kader karena dinilai tidak mencerminkan pesan SK Menkumham dalam perpanjangan masa berlaku kepengurusan hasil munas Riau.

 

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya