Liputan6.com, Jakarta - Masih banyak ditemukan jenis makanan seperti tahu dan ikan mengandung bahan pengawet formalin yang dijual di pasar tradisional. Petugas Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan Provinsi DKI Jakarta, menemukan dan menyita bahan-bahan makanan itu di pasar tradisional Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Kamis (17/3/2016), pedagang ini berusaha meyakinkan petugas dari Suku Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan bila tahu dagangannya bersih dari bahan pengawet formalin.
Baca Juga
Mereka menyatakan cukup lama berdagang tahu yang dipasok dari sebuah pabrik langganannya di Bekasi. Namun hasil pemeriksaan laboratorium, sampel tahu yang diambil dari pedagang menegaskan positif mengandung formalin.
Advertisement
Baca Juga
Petugas pun langsung menyita ratusan potong tahu yang belum sempat terjual. Temuan bahan pengawet formalin pada tahu sangat mengkhawatirkan konsumen.
Formalin pada makanan bisa diketahui menggunakan alat uji kimiawi. Caranya sample makanan dihancurkan dan dicampur air.
Selanjutnya, tambahkan polipropilen cair dan serbuk reaksi. Kocok campuran sampai merata. Jika warna berubah ungu makanan itu positif mengandung bahan pengawet formalin.
Bahan pengawet formalin masih banyak digunakan para pedagang untuk menjaga dagangan mereka tidak mudah rusak atau basi. Namun apapun alasannya, penyalahgunaan formalin termasuk tindak pidana dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara.