Segmen 1: Uber Bisa Beroperasi hingga Taksi Online di Luar Negeri

Selama masa transisi, pemerintah izinkan Grabcar dan Uber beroperasi. Sejumlah negara juga pernah menolak taksi berbasis online.

oleh Liputan6 diperbarui 23 Mar 2016, 18:39 WIB
Diterbitkan 23 Mar 2016, 18:39 WIB
Segmen 1: Uber Bisa Beroperasi hingga Taksi Online di Luar Negeri
Selama masa transisi pemerintah izinkan Grab Car dan Uber beroperasi. Sementara itu, sejumlah negara pernah tolak taksi berbasis online.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memutuskan selama masa transisi, angkutan online tetap bisa beroperasi. Pengemudi, mitra Uber dan Grabcar, nantinya harus bergabung dengan operator resmi seperti perusahaan taksi atau penyedia jasa rental mobil.

Sementara itu, demonstrasi menolak taksi berbasis aplikasi online rupanya tak hanya terjadi di Indonesia. Di sejumlah negara maju, demonstrasi serupa juga terjadi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya