Liputan6.com, Jakarta - Rencana dihapusnya aturan 3 in 1 menuai pro dan kontra di sejumlah kalangan. Aturan 3 in 1 dinilai tidak efektif mengurangi kemacetan di ibu kota.
Sementara itu, dihadapan para sarjana ekonomi, Presiden Joko Widodo berkeluh kesah atas menggunungnya aturan untuk menggerakkan dunia usaha. Karena di era saat ini, kompetisi antar negara makin ketat seiring tingginya persaingan dunia usaha dan penerapan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
Baca Juga
Advertisement