Kapal Malaysia Diduga Dibajak Abu Sayyaf, 3 WNI Dilepaskan

3 WNI dan 2 WN Myanmar telah dilepaskan, setelah diselamatkan otoritas Malaysia dan kini telah berada di Kota Tawau.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 02 Apr 2016, 19:51 WIB
Diterbitkan 02 Apr 2016, 19:51 WIB
20160330-Kelompok Abu Sayyaf
Kelompok Abu Sayyaf. (Johan Fatzry/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Kapal tug boat berbendera Malaysia 'Massive 6' diduga dibajak kelompok radikal Filipina pimpinan Abu Sayyaf. Perampokan dan penculikan itu terjadi di perairan Ligitan pada Jumat 1 April 2016 sekitar pukul 18.15 waktu setempat.

Terdapat sembilan anak buah kapal (ABK) di kapal milik perusahaan Highline Shipping Sdn Bhd itu. Empat ABK di antaranya merupakan warga negara (WN) Malaysia, dua Myanmar, dan tiga Indonesia.

"Dari sembilan ABK tersebut hanya empat orang yang diculik dan masih disandera. Seluruh ABK yang disandera adalah WN Malaysia," ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal, melalui keterangan tertulisnya, Jakarta, Sabtu (2/4/2016).


Sementara, tiga WNI dan dua WN Myanmar telah dilepaskan. Kelima ABK tersebut telah diselamatkan otoritas Malaysia dan kini telah berada di Kota Tawau, untuk dimintai keterangan.

"Konsul RI Tawau sejak awal berita diterima sudah koordinasi dengan otoritas setempat, dan akan memberikan bantuan yang diperlukan," jelas Lalu.

Hingga saat ini otoritas Malaysia masih menyelidiki, apakah penculikan ini dilakukan kelompok teroris pimpinan Abu Sayyaf atau bukan. Otoritas setempat juga masih berupaya membebaskan 4 ABK asal Malaysia yang masih disandera.

"Kami belum bisa confirm (apakah pelaku kelompok Abu Sayyaf atau bukan)," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir saat dikonfirmasi Liputan6.com.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya