Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dipecat dari keanggotaanya di Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Fahri pun mempertanyakan alasan pemecatan tersebut.
"Tentu publik ingin tahu kesalahan maha besar apa sehingga dia layak untuk dipecat dari seluruh jenjang keanggotaan. Dari pemula, anggota muda, dewasa, lalu keanggotaan ahli. Lalu saya mau dipecat dari anggota ahli setelah saya melakukan reformasi setelah 18 tahun saya di sini," ujar Fahri Hamzah dalam jumpa pers di DPR, Senin (4/4/2016).
Baca Juga
Dia mengatakan, tidak pernah berbuat masalah di partai. Dia tidak pernah melakukan tindakan senonoh dan melanggar hukum.
"Sadarlah bahwa kita telah kembali ke kegelapan. Jadi ada apa gerangan, yang sangat berat, sehingga layaklah saya dipecat dari seluruh jenjang anggota?" kata dia.
Fahri menuturkan, dia tidak pernah berbicara di depan orang dengan cara menjilat. Dia selalu bicara apa adanya tapi sebagian orang menganggap bicaranya seperti teror.
"Saya bertanya ini permintaan dari mana dan apakah ketua MS (Majelis Syuro) ditekan, beliau mengatakan tidak ditekan," Fahri menandaskan.
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Imam menyatakan, Majelis Tahkim telah memecat Fahri Hamzah dari keanggotaan partai tersebut. Keputusan itu tertuang dalam surat yang beredar luas di dunia maya.
"Bahwa ada keputusan Mahkamah Partai (di PKS disebut Majelis Tahkim atau MT) terkait saudara Fahri Hamzah itu betul," ujar Sohibul Iman saat dikonfirmasi Liputan6.com di Jakarta, Minggu (3/4/2016).
Advertisement