Diperiksa Kejagung, Hary Tanoe Akui Dicecar Belasan Pertanyaan

Hary Tanoe mengaku sama sekali tidak terlibat dengan kasus yang kini tengah disidik Kejagung tersebut.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 11 Apr 2016, 19:43 WIB
Diterbitkan 11 Apr 2016, 19:43 WIB
20160317-Hary-Tanoe-Penuhi-Panggilan-Kejaksaan-Agung-Jakarta-HA
Bos MNC Group, Hary Tanoesoedibjo saat tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (17/3). Hary Tanoesoedibjo diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi retribusi pajak PT Mobile8 Telecom. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha Hary Tanoesoedibjo mengaku dicecar belasan pertanyaan saat diperiksa jajaran Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) terkait dugaan korupsi restitusi pajak Mobile 8.

Hal itu diutarakan Hary Tanoe usai diperiksa sekitar 3 jam lebih di gedung bundar Jampidsus, Senin sore (11/4/2016). "Belasan saja. Pertanyaan awal-awal administratif, selebihnya subtansif," kata Hary Tanoe usai diperiksa.

"Kalau subtansifnya paling 10. Pertanyaannya seputar menjelaskan pernyataan saya (saat diperiksa) sebelumnya," sambung dia.

Ketua Umum Perindo itu mengaku sama sekali tidak terlibat dengan kasus yang kini tengah disidik Kejagung tersebut. Meski ia mengaku pernah menjabat sebagai komisaris Mobile 8.

"Posisi saya sebagai komisaris. Jadi gini yah, saya hanya mengurus soal kebijakan, tidak turun ke operasional," ucap Hary Tanoe.

Sebelumnya, dugaan korupsi PT Mobile-8 muncul setelah penyidik Kejagung menemukan transaksi palsu antara perusahaan tersebut dan PT Jaya Nusantara pada periode 2007-2009. Transaksi ini yang menjadi dasar pengajuan permohonan restitusi oleh perusahaan telekomunikasi tersebut.

Ketua tim penyidik dugaan korupsi PT Mobile 8, Ali Nurdin, menjelaskan PT Jaya Nusantara tidak mampu untuk membeli barang dan jasa telekomunikasi milik PT Mobile 8.

Transaksi diduga direkayasa dan seolah-olah terjadi perdagangan dengan membuatkan invoice sebagai fakturnya. Permohonan restitusi tersebut dikabulkan Kantor Pelayanan Pajak dan masuk ke bursa pada 2009.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya