Tak Ada Penolakan Tax Amnesty, Ini Pandangan Fraksi Komisi XI

Anggota DPR Komisi XI Heri Gunawan dari Fraksi Partai Gerindra mengatakan, perlu kajian yang lebih cermat soal tax amnesty.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 13 Apr 2016, 00:11 WIB
Diterbitkan 13 Apr 2016, 00:11 WIB
20151006- Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro-Jakarta
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2015). Rapat tersebut membahas rencana kerja dan anggaran Kementrian Keuangan tahun 2016. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Meski ada perbedaan pendapat soal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tax Amnesty atau pengampunan pajak, rapat dengar pendapat (RDP) fraksi-fraksi Komisi XI DPR tetap berlangsung pada Selasa malam.

Rapat ini dihadiri Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menkumham Yasonna Laoly, dan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi.

Rapat dipimpin Ketua Komisi XI Ahmadi Noor Supit. Ia menjelaskan RDP ini untuk mendengarkan pemaparan dari pemerintah soal RUU Tax Amnesty.

"Sesuai rapat pimpinan pengganti Bamus soal pembahasan RUU pengampunan pajak diserahkan ke Komisi XI," ungkap Supit di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/4/2016).

Usai dibuka, para menteri dan dirjen pajak, masing-masing memaparkan pandangan soal tax amnesty. Tak hanya itu, para anggota fraksi juga turut memaparkan pandangan fraksi partainya.

Anggota DPR Komisi XI Heri Gunawan dari Fraksi Partai Gerindra mengatakan, perlu kajian yang lebih cermat soal tax amnesty. "RUU tax amnesty terkait rendahnya pajak, memang banyak kontroversi sejak awal."

"Pada prinsipnya Gerindra mampu memahami, tapi hal ini tak otomatis mengabaikan proses pembahasan. Tentang tax amnesty baru kami terima hari ini. Kami perlu kajian lebih cermat dan lebih dalam," ucap Heri.

Dia berharap, agar pembahasan RUU tax amnesty tidak perlu tergesa-gesa. "Kami memandang rapat 6 April yang memutuskan untuk pembahasan RUU tax amnesty, hingga hari ini rapat konsultasi belum dilakukan."

"Kami berharap agar pembahasan RUU ini dapat segera dilakukan namun tidak tergesa-gesa," tutup Heri.


Senada, anggota DPR Komisi XI Fraksi Partai Demokrat Evi Zainal Abidin juga mengatakan, perlu pembahasan lebih lanjut soal tax amnesty.

"Kami memahami ada kebutuhan pemerintah untuk bahas bersama RUU tax amnesty ini, tapi kami sadari RUU ini baru disampaikan hari ini juga. Secara mendalam, dari fraksi kami belum tuntas untuk dibahas. Kami pahami time frame membutuhkan kami untuk bersikap cepat," kata Evi.

Sementara, anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PKS Ecky Awal Mucharam mengingatkan, jangan sampai ada cacat dalam legislasi RUU tax amnesty.
"Kita tidak ingin UU yang berpengaruh ke keuangan negara dianggap cacat."

:Kita mengingatkan ini akan jadi pengetahuan publik prosesnya tidak legitimate. Kita semua ingin sistem perpajakan yang baik, adanya keadilan di republik ini. Kita juga ingin pertumbuhan ekonomi," tandas Ecky.

Pada akhir RDP, pimpinan rapat yang juga Ketua Komisi XI Ahmadi Noor Supit menyimpulkan, tidak ada penolakan dari fraksi. Masing-masing fraksi ingin agar pembahasan RUU tax amnesty lebih mendalam.

"Intinya tidak ada penolakan, tapi kesepakatan Bamus 6 April untuk rapat konsultasi. Dan juga ada yang mau RUU tax amnesty dibarengi dengan RUU pajak," pungkas Supit.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya