Ahok: Kalau Cuma Mau Jadi Gubernur, Ambil Saja Deh

Ahok menilai bakal calon gubernur lain sampai kini belum memaparkan program mereka untuk memperbaiki Jakarta.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 20 Apr 2016, 14:23 WIB
Diterbitkan 20 Apr 2016, 14:23 WIB
20150728-Jak Book 2015, Ahok Marah karena Ada Kecurangan
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat memberikan keterangan pers kepada media (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan, saat ini dirinya lebih fokus menjalankan tugasnya, memperbaiki Jakarta hingga Oktober 2017. Ketimbang memusingkan aturan  syarat pencalonan bakal calon gubernur independen.

"Saya sampai Oktober 2017 akan fokus beresin Jakarta, semampu saya," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Rabu (20/4/2016).

Mantan Bupati Belitung Timur itu menyatakan, bila nanti aturan baru KPU menyebabkan dirinya gagal maju dalam Pilkada DKI, ia mempersilakan calon lain menduduki kursi gubernur.

"Kalau cuma mau jadi gubernur, ambil aja deh. Kalau cuma gara-gara KTP, saya nggak bisa ikut," tegas Ahok.

Namun, Ahok menilai bakal calon gubernur lain sampai sekarang ini belum ada yang memaparkan program untuk memperbaiki Jakarta.


"Orang pengen banget jadi gubernur, sampai hari ini saya nggak denger programnya apa, kalau mau gantiin saya," ujar dia.

Ahok mengingatkan, siapapun gubernur atau pejabat lain, harus bersedia melaporkan harta kekayaannya sebagai pejabat negara.

"Kalau mau (mencalonkan), semua pejabat harus buktikan, hartanya dari mana? Pajak yang dia bayar sesuai nggak? Biaya hidupnya sesuai enggak? Yang saya tanya, aktivis anti-korupsi semua pernah nggak ngomong gituan? Itu aja yang kita minta," pungkas Ahok.

Ahok sebelumnya mengomentari peraturan baru Pilkada dari KPU, yang mengharuskan bagi bakal calon gubernur independen untuk mengumpulkan KTP dengan meterai.

Meski mengaku tidak memusingkan aturan baru ini, namun Ahok menyebutkan, jika satu juta KTP harus bermeterai enam ribu, maka akan menghabiskan dana Rp 6 miliar.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya