JK Kaget Ada Aliran Dana Narkoba Rp 3,6 Triliun

Aliran dana tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Agus Santoso.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 21 Apr 2016, 19:37 WIB
Diterbitkan 21 Apr 2016, 19:37 WIB
20150625-Wapres JK
Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla kaget mendengar adanya aliran dana Rp 3,6 triliun yang diduga untuk peredaran narkoba di Indonesia. Dia mengatakan, belum mendapat informasi sama sekali tentang hal tersebut.

"Saya belum terima laporannya. Dari mana laporan itu?" kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (21/4/2016).

Aliran dana tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso. Temuan itu sudah diberitahukan pada Badan Narkotika Nasional (BNN).

JK pun meminta aparat penegak hukum responsif dan menindaklanjuti laporan tersebut. ‎"Ada laporan atau tidak selama ada aliran yang mencurigakan, apakah BNN atau Kejaksaan atau polisi, wajib menelusuri," tandas JK.

Temuan tersebut ditengarai menggurita ke beberapa pihak. Adapun mereka yang patut diduga terlibat dalam transaksi mencurigakan itu ada dua orang.

"Saat ini sedang didalami," kata Agus, Rabu 20 April 2016.

Meski demikian, saat disinggung gurita pihak-pihak terkait temuan itu, Agus tak mau berkomentar. "Silakan dikonfirmasi ke BNN," ujar Agus.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya