Liputan6.com, Tangerang - Wanita hamil di Tangerang, Nur Astiyah atau Nuri, tewas karena dimutilasi suami sirinya, Kusmayadi alias Agus, di rumah kontrakan mereka di RT 012 RW 01, Kampung Telaga Sari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.
Setelah menangkap Agus di Surabaya beberapa hari lalu, jajaran Polda Metro Jaya hari ini akan menggelar rekonstruksi pembunuhan sadis ini. Namun, rekonstruksi yang dihadiri Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti batal dilakukan hari ini karena kondisi tidak memungkinkan.
Ratusan warga menyemut dan terus berdatangan ke lokasi kontrakan yang pernah dihuni wanita hamil tujuh bulan itu jelang rekonstruksi. Krishna Murti bersama jajarannya kemungkinan akan kesulitan melakukan rekonstruksi terkait faktor keamanan.
Berikut penampakan warga yang dihimpun Liputan6.com, Sabtu (23/4/2016), di lokasi rekonstruksi mutilasi:
Advertisement
Â