Ahok Minta Warga 'Wakafkan' Lahan untuk Masjid Luar Batang

Nantinya, bila pelataran masjid sudah luas, Pemprov DKI akan memperluas jalan di areal masjid dan membangun plaza.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 26 Apr 2016, 16:02 WIB
Diterbitkan 26 Apr 2016, 16:02 WIB
20160401-Yuk, Jelajahi Masjid Bersejarah Al Habib Husein di Jakarta Utara
Sejumlah peziarah dan pengunjung saat memasuki Masjid Luar Batang di daerah Pasar Ikan, Jakarta Utara, (1/4). Masjid ini sering didatangi peziarah dari berbagai pelosok tanah air. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Ahok berencana meminta warga Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, sukarela mewakafkan lahannya yang ada di dekat Masjid Luar Batang untuk mempermudah pembenahan kawasan sekitar masjid. Wakaf di sini bukan memberikan gratis kepada Pemprov DKI, melainkan pemda membeli lahan warga tersebut.

"Saya sudah bilang sama Sekda (Sekretaris Daerah) untuk pengurus masjid, mau enggak tetangga mereka itu mewakafkan menjual kepada DKI supaya masjid jadi luas pelatarannya," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Selasa (26/4/2016).

Namun, pemilik nama Basuki Tjahaja Purnama itu mengingatkan, warga yang dapat mewakafkan tanahnya adalah yang memiliki sertifikat legal tanah. Nantinya, Pemprov akan membeli tanah sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

"Yang punya sertifikat kami akan bayar. Bukan masjid yang beli, kami (Pemprov) yang beli. Itu yang saya katakan 'mewakafkan'," ucap Ahok.

Nantinya, bila pelataran masjid sudah luas, Pemprov DKI akan memperluas jalan di areal masjid dan membangun plaza untuk menata pedagang dan parkir. Tujuannya, agar Luar Batang menjadi kawasan wisata rohani yang lebih rapi.

"Jadi istilahnya 'mewakafkan' supaya masjid itu indah dan sekeliling masjid indah juga. Jalan juga akan diperlebar sedikit," ucap Ahok.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya