Liputan6.com, Jakarta - Walikota Jakarta Utara Rustam Effendi menyatakan, pemerintah DKI Jakarta memutuskan untuk menunda eksekusi rumah warga yang terdapat di kawasan Kampung Luar Batang di RW 01, RW 02 dan RW 03, Penjaringan, Jakarta Utara.
Menurut dia, penundaan dikarenakan suasana di Luar Batang yang kian hari semakin memanas. Ia mengakui saat ini banyak provokator yang terus mencoba memanas-manasi warga dan membelokkan tujuan dari penertiban tersebut.
"Sekarang ini kita lakukan pendinginan atau cooling down dulu. Sebab suasana sekarang di sana sedang panas. Banyak provokator," kata Rustam, Jakarta Utara, Senin (25/4/2016).
Baca Juga
Yang jelas, Pemprov DKI Jakarta tidak tinggal diam. Rustam menuturkan, saat ini tengah mempersiapkan rusun untuk warga kawasan Luar Batang yang terdampak revitalisasi. Dia memastikan eksekusi akan tetap dilakukan. Tinggal menunggu waktu.
"Ya selesai dibangun Rusunawa ‎di Rawa Bebek dan Daan Mogot, baru kita lakukan (penertiban). Penertiban yang dilakukan Pemprov Jakarta tetap mengutamakan unsur kemanusiaan dengan memberikan tempat tinggal layak bagi warga relokasi. Ada 6‎00 KK di 3 RW disana Kampung Luar Batang," beber Rustam.
Rustam menegaskan, ada 2 tahap soal eksekusi kawasan Luar Batang. Dan yang menjadi prioritas setelah rusun siap yaitu pemukiman padat penduduk yang ada di pinggiran tanggul Luar Batang. Banyak bangunan warga yang berdiri 10 meter dari batas tanggul laut yang ada saat ini.
"Ya kami memprioritaskan untuk yang di samping tanggul lebih dahulu," tutup Rustam.