Ketua DPR Yakin RUU Pengampunan Pajak Selesai Mei

Begitu pentingnya RUU Pengampunan Pajak, Akom menugaskan beberapa anggota DPR bergabung dalam Panitia Kerja (Panja) RUU Pengampunan Pajak

oleh Liputan6 diperbarui 29 Apr 2016, 10:43 WIB
Diterbitkan 29 Apr 2016, 10:43 WIB
Ketua DPR Yakin RUU Pengampunan Pajak Selesai Mei
Begitu pentingnya RUU Pengampunan Pajak, Akom menugaskan beberapa anggota DPR bergabung dalam Panitia Kerja (Panja) RUU Pengampunan Pajak

Liputan6.com, Jakarta Ketua DPR RI, AdeKomarudin optimistis RUU Pengampunan Pajak akan dapat disetujui menjadi UU pada masa persidangan berikutnya yakni Mei 2016. Ia mengaku, bahwa komunikasi antara Presiden dan DPR sudah cukup intens, sehingga dalam prosesnya akan berjalan baik.

"Saat ini, komunikasi antara DPR dan Pemerintah, soal proses pembahasan RUU Pengampunan Pajak sudah berjalan baik," ujar Akom, sapaan Ade Komarudin seperti dikutip dari website DPR RI.

Menurut Akom, Pemerintah dan DPR saat ini memandang amat diperlukannya UU Pengampunan Pajak agar dapat menarik dana-dana milik warga negara Indonesia yang diparkir di luar negeri kembali ke Indonesia, guna percepatan pembangunan infrastruktur.

Alumni UIN Jakarta ini menjelaskan proses pembahasan RUU Pengampunan Pajak di Komisi XI sudah berjalan baik serta tidak terburu-buru, meskipun dalam pembahasannya diwarnai pro kontra. Ia menjelaskan pro kontra adalah hal yang wajar dalam demokrasi.

"Kalaupun ada pro-kontra di ruang publik, itu hal biasa. Dalam demokrasi memang selalu ada pro-kontra. Yang penting adalah Pemerintah dan DPR sama-sama memandang RUU Pengampunan Pajak ini penting dan baik, sehingga terus memprosesnya," katanya.

Akom mengakui dirinya salah satu orang mendorong agar RUU Pengampunan Pajak segara dibahas karena melihat perekonomian nasional yang sedang mengalami kesulitan perlu segara disehatkan. Karena UU Pengampunan Pajak ini dapat membantu menyehatkan perekonomian nasioanl serta mempercepat pembangunan infrastruktur.

"Jika perekonomian nasional lebih sehat dan pembangunan infrastruktur dipercepat, yang merasakan manfaatnya masyarakat juga," tegas Akom.

Begitu pentingnya RUU Pengampunan Pajak, Akom menugaskan beberapa anggota DPR bergabung dalam Panitia Kerja (Panja) RUU Pengampunan Pajak dan akan tetap bekerja di saat reses bersama pemerintah. Sebagaimana diketahui, DPR akan memasuki masa reses pada 29 April.

"Pengampunan Pajak penting untuk pembangunan dan perekonomian nasional di tengah perlambatan ekonomi dunia, jadi harus dibahas dalam tempo secepat mungkin," ujarnya.

Akom menilai Indonesia harus berlari di seluruh sektor. Karenanya RUU Pengampunan Pajak harus segera dirampungkan. Apalagi pemerintah saat ini sedang gencar melakukan pembangunan ekonomi khususnya dalam bidang infrastruktur.

(*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya