Ahok: Siswi Bully Adik Kelas di SMAN 3 Tak Lulus UN

Ahok mengatakan, tidak meluluskan mereka bukan karena nilai pelajaran mereka yang buruk. Melainkan karakter mereka tidak baik.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 09 Mei 2016, 12:45 WIB
Diterbitkan 09 Mei 2016, 12:45 WIB
Stop bullying
Ilustrasi penghentian 'bullying' atau risak. (Sumber fioregroup.org)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Ahok memastikan 6 siswi SMA 3 yang mem-bully adik kelasnya tak lulus sekolah. 

"Karena dia melakukan bullying, kita tidak luluskan enam orang, itu SMA 3," kata pemilik nama Basuki Tjahaja Purnama itu usai mengunjungi SMPN 41 Jakarta Selatan, Senin (9/5/2016).

Menurut Ahok, keenam siswa tersebut berasal dari jurusan IPS SMA 3 Jakarta. Ahok mengatakan, tidak meluluskan mereka bukan karena nilai pelajaran mereka yang buruk. Melainkan karakter mereka tidak baik.

"Bukan karena pelajaran, tapi karena karakternya. Tidak lulus dan dikeluarkan dari SMA 3," ujar mantan Bupati Belitung Timur itu.

Sementara, Ahok bangga karena tingkat kelulusan seluruh SMA di Jakarta mencapai 99,96 persen.

"Sangat baik. Kita kelulusan sebenarnya 99,96 persen," ungkap Ahok.

Kasus bullying di SMAN 3 Setiabudi ini heboh setelah video berdurasi 37 detik diunggah di akun Instagram Momoviyana. Video yang diunggah sejak 5 hari lalu itu telah mendapatkan ribuan like dan comment dari para netizen. Komentarnya pun beragam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi tersebut diduga dilakukan pada Kamis 28 April 2016. Kejadian tersebut bermula saat ‎korban pergi ke acara ulang tahun temannya di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan. Saat itu korban yang diantar oleh orangtuanya, dinilai oleh para seniornya sebagai anak mami.

‎Beberapa hari kemudian, korban dibawa ke luar sekolah oleh sejumlah siswi kelas XII dan mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan.

Siswi SMA itu dimaki, disiram air, dan abu rokok. Korban juga sempat dipaksa merokok. Bahkan korban juga mendapatkan pelecehan seksual secara verbal dan non-verbal dari para seniornya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya