Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menetapkan Surabaya sebagai kota uji coba, untuk ease of doing business atau kemudahan membuka usaha atau investasi.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharani atau Risma memamerkan aplikasi bernama Surabaya Single Window, yang berfungsi mengurus semua perizinan.
"Surabaya Single Window. Masuknya ke surabaya.go.id. N‎ah, di sana ada macam-macam, seluruh perizinan di situ," kata Risma, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (9/5/2016).
Dengan aplikasi ini, Risma dengan mudah mengontrol segala jenis perizinan. Sistem yang diterapkan ini menghindarkan terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
"Untuk menghindari KKN, supaya semua termasuk saya tidak tergoda. Nah, proses perizinan itu kita buat, dulu kan sulit kalau kita mau bangun rumah, izin ini dulu, izin ini itu, dan lain-lain," tutur dia.
Baca Juga
"Saya sulit mengontrol ke semua dinas. Nah, sekarang kita buat sistem, jadi sekali masukkan perizinan, dan saya enggak butuh hard copy, hanya soft copy," tambah Risma.
Saat semua syarat telah dipenuhi pemohon, lanjut Risma, maka proses pengurusan izin harus dikerjakan secepat mungkin. Pengerjaan pun menggunakan tenggat waktu dan bisa dikontrol pemohon.
"Pemohon itu bisa ngontrol, punya saya sudah sampai mana. Itu ada batas waktunya. Dan begitu batas waktunya dilampaui, maka HP saya akan bunyi 'ting' dan saya bisa buka berkas itu siapa yang pegang. Sehingga mudah sekali kalau mau hukum pejabat yang tidak perform," tandas Risma.