Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kementerian Luar Negeri, terkait lolosnya satu warga negara asing (WNA) dari gerbang Imigrasi di Terminal kedatangan domestik Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten.
Menurut dia, seharusnya pesawat Lion Air JT 161 rute Singapura-Jakarta mendarat di terminal Internasional, bukan di terminal kedatangan domestik.
"(Warga negara) Hungaria masih di luar, sedang kami koordinasikan dengan Kementerian Luar Negeri dan dengan Dirjen Imigrasi, Bea Cukai serta maskapai Lion Air," kata Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Suprasetyo, saat memberikan keterangan di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (16/5/2016).
Suprasetyo mengungkapkan, awalnya ia tidak mengetahui tentang kejadian tersebut. Bahkan, pihak maskapai Lion Air sama sekali tidak melaporkannya ke Kemenhub, Dirjen Imigrasi, dan Bea Cukai.
"Saya tahunya dari medsos (media sosial)," ucap dia.
Baca Juga
Dengan adanya kejadian ini, Kemenhub telah memberikan sanksi teguran terhadap Maskapai Lion Air. Sebab, menurut dia, maskapai berlambang kepala singa itu telah melakukan kesalahan.
"Saya tegur Lion Air segala sesuatu yang di luar prosedur harus dilaporkan ke instansi terkait," tandas dia.
Insiden tak lazim ini terjadi pada 10 Mei 2016. Ketika itu pesawat Lion Air JT 161 jurusan Singapura-Jakarta yang semestinya mendarat di terminal 2 (internasional), malah mendarat di terminal 1B (domestik). Akibatnya, para penumpang keluar bandara begitu saja tanpa pemeriksaan Imigrasi dan Bea Cukai bandara.
Kejadian salah mendarat Lion Air ini diungkapkan oleh akun @ZaraZettira. Dia menceritakan bahwa anak bernama Natalie berangkat tanggal 10 Mei dari Singapore pukul 18.50 waktu setempat menggunakan pesawat Lion Air JT 161 tiba di Jakarta 19.35 WIB.
Akibat insiden pendaratan pesawat Lion Air di tempat yang tidak seharusnya, Imigrasi dan Lion Air kini tengah berusaha keras mencari dan memanggil kembali sejumlah penumpang yang keluar tanpa terdata kedatangannya oleh Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta. Sebelumnya Polri menahan seorang penumpang yang diduga teroris asal Uighur, Tiongkok.