Liputan6.com, Jambi - Kejahatan seksual terhadap anak terjadi di kota Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Jambi. Seorang siswi SMP mengalami kejahatan seksual oleh tetangganya sendiri, setelah ditraktir makan satai dari si pelaku, AR.
Pemuda 21 tahun itu adalah pria beristri yang sudah dikaruniai seorang anak. Ia ditangkap polisi setelah dilaporkan siswi tersebut pada Senin 16 Mei lalu.Â
Baca Juga
Siswi tersebut mengaku mengalami kejahatan seksual di gubuk kawasan kebun sawit, tak jauh dari rumah AR. Di gubuk itu pula AR berupaya mencekoki si pelajar dengan narkoba jenis sabu.
Advertisement
"Mungkin dengan tipu daya. Oleh tersangka diajak makan satai dulu pada pukul 23.00 WIB. Setelah dikasih sabu, kemudian dibawa ke kebun sawit di suatu pondok. Di sana dicabuli," kata Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Yumika, seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Rabu (18/5/2016).Â
Atas perbuatannya, polisi menjerat AR dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Sementara itu, si pelajar kini masih trauma dan tidak mau keluar rumah.
Â
Â
Â
Â