Liputan6.com, Lampung Tengah - Pengusaha asal Kediri, Jawa Timur yang terjerat pencabulan anak divonis sembilan tahun penjara. Sang pengusaha juga harus kembali menjalani sidang vonis untuk kasus yang sama di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri.
Sementara itu, seekor anak kambing di Rembang, Jawa Tengah lahir tanpa kaki. Meski tanpa kaki, kondisinya sehat.
Baca Juga
Advertisement