Liputan6.com, Jakarta - Uang duka untuk kematian terduga teroris asal Klaten, Jawa Tengah, Siyono sebesar Rp 100 juta telah diserahkan Koalisi Pejuang untuk Siyono ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menanggapi hal ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Agus Rianto tak mempermasalahkannya. Namun Agus mengaku pihaknya tetap menunggu langkah KPK terkait tindaklanjut penyerahan uang tersebut.
Baca Juga
"Kami monitor dari KPK bagaimana tindak lanjut dari teman-teman KPK atas kasus tersebut. Kita tinggal ikuti saja bagaimana perkembangan dari hasil pelaksaan tugas teman-teman di KPK," kata Agus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/5/2016).
Advertisement
Agus menegaskan bahwa uang tersebut memang murni berasal dari kantong Kepala Densus 88 Antiteror Polri sebagai uang duka untuk keluarga Siyono. Menurut dia, Kadensus pada saat itu punya pertimbangan tersendiri memberikan uang Rp 100 juta kepada keluarga Siyono.
Baca Juga
"Itu murni uang dari Kadensus, beliau memberikan uang itu dengan ikhlas. Berapa jumlahnya itu relatif. Beliau memberikan sejumlah itu ya pasti ada pertimbangannya," terang Agus.
Sebelumnya, Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak meminta KPK menelisik asal muasal uang Rp 100 juta yang diberikan kadensus 88 pada keluarga Siyono.
Menurutnya uang yang diakui sebagai uang pribadi Kadensus itu tidak jelas asal usulnya apakah ada dugaan gratifikasi atau suap.
Atas laporan itu, KPK akan menelaah uang pemberian itu dengan memverifikasi apakah laporan tersebut masuk ke ranah KPK atau tidak untuk ditindaklanjuti.