Liputan6.com, Jakarta - Satu di antara alasan polisi menahan Jessica Kumala Wongso yakni untuk menghindari kemungkinan tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin itu, menghilangkan barang bukti.
Langkah ini menyusul asisten rumah tangga Jessica yang mengaku, diminta membuang celana Jessica yang dikenakan saat terakhir bersama Mirna.
"Pasal 21 KUHAP, alasannya penyidik biar tersangka tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, tidak mengulangi perbuatannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono, Jakarta, Rabu (25/5/2016).
"Itu kan sempat (ada waktu) kosong sebelum ditetapkan sebagai tersangka, ternyata celananya hilang juga. Sebenarnya itulah tujuan dilakukan penahanan," sambung dia.
Namun, Awi tak bisa memungkiri Jessica akan bebas dari tahanan, jika berkas perkaranya tak kunjung diterima kejaksaan hingga 28 Mei mendatang.
Awi mengatakan, Jessica diperbolehkan menjalani aktivitas seperti biasa, jika sudah berstatus bebas penahanan. Namun polisi akan mempertimbangkan sejauh mana Jessica boleh pergi.
"Dia sebagai tersangka nanti boleh pergi (ke luar negeri) atau tidak, itu teknis penyidik. Kemarin kan dicekal, kalau masa cekalnya belum habis berarti kan dia masih dicekal. Kalau nanti penyidik mempertimbangkan cekalnya diperpanjang lagi, ya enggak masalah," papar dia.
Sabtu mendatang, 28 Mei, menjadi hari paling dinanti-nantikan Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus pembunuhan Wayab Mirna Salihin.
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Jessica akan terbebas dari sel tahanan, jika polisi tak kunjung meyakinkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, hingga hari ke-120 masa penahanan.
Jessica Wongso resmi menyandang status tersangka pembunuhan Mirna Salihin pada 29 Januari 2016. Mirna tewas usai menyeruput es Kopi Vietnam di Olivier Cafe, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu 6 Januari lalu. Kopi tersebut diduga mengandung racun sianida.
Celana Hilang Jadi Satu Alasan Penahanan Jessica
Jessica diperbolehkan menjalani aktivitas seperti biasa jika sudah bebas penahanan. Namun, polisi akan mempertimbangkan.
diperbarui 25 Mei 2016, 20:02 WIBDiterbitkan 25 Mei 2016, 20:02 WIB
Jessica Wongso akan segera bebas masa penahanan, jika kejaksaan menolak berkas dari kepolisian.... Selengkapnya
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
OJK Luncurkan Anti-Scam Center, Simak Manfaatnya
Jadwal Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2025, Catat Tanggalnya
Bias adalah: Definisi, Jenis, dan Dampaknya
Coaching adalah: Panduan Lengkap Memahami Proses Pengembangan Diri
Arti Mimpi Sepatu Rusak Primbon: Makna dan Tafsir Lengkapnya
Catat! 6 Tanggal Libur & Cuti Bersama Lebaran 2025, Rencanakan Mudik Anda
Cover Letter adalah: Panduan Lengkap Membuat Surat Lamaran yang Memikat
Lansia Ditemukan Tewas di Dalam Toko Kelontong, Polisi Buru Pelaku Pembunuhan
Arti Mimpi Melahirkan Anak Laki-laki Menurut Primbon: Pertanda Baik atau Buruk?
Cuaca adalah: Memahami Fenomena Alam yang Memengaruhi Kehidupan Sehari-hari
PM Keir Starmer Pecat Menkes Inggris Gara-gara Komentar Tak Etis di Grup WhatsApp
Sahroni DPR Sebut Penggeledahan Kantor Desa Kohod Terkait Pagar Laut Demi Kepastian Hukum