Liputan6.com, Jakarta - Satu di antara alasan polisi menahan Jessica Kumala Wongso yakni untuk menghindari kemungkinan tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin itu, menghilangkan barang bukti.
Langkah ini menyusul asisten rumah tangga Jessica yang mengaku, diminta membuang celana Jessica yang dikenakan saat terakhir bersama Mirna.
"Pasal 21 KUHAP, alasannya penyidik biar tersangka tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, tidak mengulangi perbuatannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono, Jakarta, Rabu (25/5/2016).
"Itu kan sempat (ada waktu) kosong sebelum ditetapkan sebagai tersangka, ternyata celananya hilang juga. Sebenarnya itulah tujuan dilakukan penahanan," sambung dia.
Namun, Awi tak bisa memungkiri Jessica akan bebas dari tahanan, jika berkas perkaranya tak kunjung diterima kejaksaan hingga 28 Mei mendatang.
Awi mengatakan, Jessica diperbolehkan menjalani aktivitas seperti biasa, jika sudah berstatus bebas penahanan. Namun polisi akan mempertimbangkan sejauh mana Jessica boleh pergi.
"Dia sebagai tersangka nanti boleh pergi (ke luar negeri) atau tidak, itu teknis penyidik. Kemarin kan dicekal, kalau masa cekalnya belum habis berarti kan dia masih dicekal. Kalau nanti penyidik mempertimbangkan cekalnya diperpanjang lagi, ya enggak masalah," papar dia.
Sabtu mendatang, 28 Mei, menjadi hari paling dinanti-nantikan Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus pembunuhan Wayab Mirna Salihin.
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Jessica akan terbebas dari sel tahanan, jika polisi tak kunjung meyakinkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, hingga hari ke-120 masa penahanan.
Jessica Wongso resmi menyandang status tersangka pembunuhan Mirna Salihin pada 29 Januari 2016. Mirna tewas usai menyeruput es Kopi Vietnam di Olivier Cafe, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu 6 Januari lalu. Kopi tersebut diduga mengandung racun sianida.
Celana Hilang Jadi Satu Alasan Penahanan Jessica
Jessica diperbolehkan menjalani aktivitas seperti biasa jika sudah bebas penahanan. Namun, polisi akan mempertimbangkan.
Diperbarui 25 Mei 2016, 20:02 WIBDiterbitkan 25 Mei 2016, 20:02 WIB
Jessica Wongso akan segera bebas masa penahanan, jika kejaksaan menolak berkas dari kepolisian.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Marak Modus Penipuan, TASPEN Serukan Kewaspadaan dan Perlindungan Data Pribadi
Penelitian Terbaru: Partikel Alpha Centauri Sudah Masuk Tata Surya Kita, Bisa Mencapai Bumi?
Jadi Sorotan, Anggaran Perjalanan Dinas Kesehatan Depok Naik Jadi Rp9,6 Miliar
Arsenal Sikat Real Madrid, Inggris Dapat 5 Tiket Liga Champions Musim Depan
BMKG: Perahu Nelayan dan Tongkang Waspada Gelombang Tinggi 2,5 Meter di Perairan Jawa Barat
Top 3 Berita Hari Ini: Larangan Turis Menstruasi Masuk Pura di Bali Jadi Sorotan Media Asing
350 Kata Ucapan Ulang Tahun Buat Pacar yang Romantis
Cecil Yang Soroti Viralnya Lagu Garam dan Madu, Sebut Terobosan yang Baik
VIDEO: 2,37 Persen ASN Tak Hadir di Hari Pertama Masuk Kerja, Pramono: Karena WFA
Denise Chariesta Laporkan Mantan Karyawan, Okie Agustina Comeback ke Dunia Hiburan
VIDEO: Tak Izin saat Liburan ke Jepang hingga Dapat Teguran, Lucky Hakim Siap Terima Konsekuensi
Ridwan Kamil Tak Kunjung Diperiksa Usai Rumahnya Digeledah, Ini Kata KPK