Liputan6.com, Jakarta - Satu di antara alasan polisi menahan Jessica Kumala Wongso yakni untuk menghindari kemungkinan tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin itu, menghilangkan barang bukti.
Langkah ini menyusul asisten rumah tangga Jessica yang mengaku, diminta membuang celana Jessica yang dikenakan saat terakhir bersama Mirna.
"Pasal 21 KUHAP, alasannya penyidik biar tersangka tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, tidak mengulangi perbuatannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono, Jakarta, Rabu (25/5/2016).
"Itu kan sempat (ada waktu) kosong sebelum ditetapkan sebagai tersangka, ternyata celananya hilang juga. Sebenarnya itulah tujuan dilakukan penahanan," sambung dia.
Namun, Awi tak bisa memungkiri Jessica akan bebas dari tahanan, jika berkas perkaranya tak kunjung diterima kejaksaan hingga 28 Mei mendatang.
Awi mengatakan, Jessica diperbolehkan menjalani aktivitas seperti biasa, jika sudah berstatus bebas penahanan. Namun polisi akan mempertimbangkan sejauh mana Jessica boleh pergi.
"Dia sebagai tersangka nanti boleh pergi (ke luar negeri) atau tidak, itu teknis penyidik. Kemarin kan dicekal, kalau masa cekalnya belum habis berarti kan dia masih dicekal. Kalau nanti penyidik mempertimbangkan cekalnya diperpanjang lagi, ya enggak masalah," papar dia.
Sabtu mendatang, 28 Mei, menjadi hari paling dinanti-nantikan Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus pembunuhan Wayab Mirna Salihin.
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Jessica akan terbebas dari sel tahanan, jika polisi tak kunjung meyakinkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, hingga hari ke-120 masa penahanan.
Jessica Wongso resmi menyandang status tersangka pembunuhan Mirna Salihin pada 29 Januari 2016. Mirna tewas usai menyeruput es Kopi Vietnam di Olivier Cafe, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu 6 Januari lalu. Kopi tersebut diduga mengandung racun sianida.
Celana Hilang Jadi Satu Alasan Penahanan Jessica
Jessica diperbolehkan menjalani aktivitas seperti biasa jika sudah bebas penahanan. Namun, polisi akan mempertimbangkan.
diperbarui 25 Mei 2016, 20:02 WIBDiterbitkan 25 Mei 2016, 20:02 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fokus : Banjir Bandang Landa Permukiman di Morowali Utara, Rumah Warga Hanyut dan Seorang Tewas
Hujan Guyur Jakarta, Pintu Air Pasar Ikan Siaga 2
VIDEO: Harga Cabai Rawit di Surabaya Makin Pedas, Tembus Rp130 Ribu per Kilogram
Jambret di Pulo Mas Jaktim Gagal Beraksi, Pelaku Tertangkap Usai Dikejar Warga
60 Contoh Kata-Kata Promosi, Begini Trik Membuatnya
Cara Merebus Daun Pandan untuk Asam Urat dan Darah Tinggi, Pastikan Pilih Daun Segar dan Berwarna Hijau Cerah
Makan Bergizi Gratis Dimulai Senin Besok, 190 Dapur Siap Beroperasi
Lionel Messi hingga Hillary Clinton Masuk Daftar 19 Penerima Penghargaan Presidential Medal of Freedom dari Presiden AS
Kia Tarik 23 Ribu EV9 SUV dari Pasaran, Ada Masalah Apa?
5 Fakta Terkait Polri Gelar Sidang Etik Kasus Pemerasan Pengunjung DWP 2024, Sejumlah Polisi Dipecat
Dongkrak Penerimaan Negara, Ekonom Usul Menambah Jumlah PKP
7 Potret Viktoriya Kolesnaya Pacar Billy Syahputra Asal Belarus, Direstui Keluarga