Jessica Wongso Tiba di Kejari Jakpus Dikawal Ketat Polisi

Polda Metro Jaya resmi menyerahkan berkas dan tersangka Jessica Wongso ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 27 Mei 2016, 11:28 WIB
Diterbitkan 27 Mei 2016, 11:28 WIB
Jessica wongso
Jessica Wongso diserahkan ke Kejari Jakarta Pusat (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya akhirnya merampungkan berkas dugaan pembunuhan berencana yang menjerat tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso. Pagi ini, Jessica diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Jessica tiba sekitar pukul 10.45 WIB. Mengenakan kaos lengan panjang motif garis hitam-abu dan sendal jepit, lulusan design grafis di Billy Blue College of Design, Sydney, Audtralia, turun dari Toyota Hiace bernomor polisi B 7106 VDA yang membawanya.

Penjagaan ketat dilakukan aparat terhadap Jessica dari serbuan puluhan wartawan yang sudah menunggu tersangka lebih dulu di halaman Kejari Jakpus Jalan Merpati, Kemayoran, Jakarta Pusat. Dua orang Polwan mengapit kiri-kanan Jessica.

Di balik pagar betis petugas, tampak raut Jessica yang memberikan senyum kecil kepada awak media yang mencecarnya dengan berbagai pertanyaan. Tidak ada satu kalimat yang meluncur dari mulut gadis berusia 27 tahun ini.

Jessica dan beberapa aparat langsung menuju ke dalam Gedung Kajari Jakpus. Tidak terlihat Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Krishna Murti atau Wakil Direskrimum AKBP Herry Heryawan.

Kejati DKI Jakarta akhirnya menerima berkas pembunuhan berencana Wayan Mirna yang diduga diracun oleh Jessica dengan kopi mengandung sianida, Kamis 27 Mei 2016. Perjalanan kasus ini cukup panjang sampai berkas penyidikan dari kepolisian harus wara wiri di kejaksaan. Penerimaan berkas juga di menit terakhir batas massa penahanan Jessica Wongso.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya