Liputan6.com, Jakarta Tersangka dugaan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso menempati ruang tahanan baru di Rutan Perempuan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Pemindahan ini dilakukan pada Jumat 27 Mei 2016 setelah berkas perkara tahap dua diterima Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Jessica mulai menempati ruang masa pengenalan lingkungan (mapenaling). Pengacara Jessica, Andi Joesoef mengatakan kalau kondisi kliennya baik-baik saja.
"(Keadaan Jessica) Baik-baik saja. Tentunya dia lebih nyaman di situ (Rutan Pondok Bambu)," ungkap Andi ketika dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Minggu (29/5/2016).
Ia juga mengatakan kalau tidak akan mengunjungi Jessica hari ini. Mengingat tidak ada jadwal besuk pada hari ini.
"Enggak nengok, enggak bakalan (mengunjungi Jessica). Kan minggu, enggak bisa juga," ujar Andi.
Baca Juga
Senada dengan Andi, Kepala Rutan Pondok Bambu Ika Yusanti juga menegaskan tidak ada kunjungan bagi para tahanan pada hari Sabtu dan Minggu. Termasuk untuk Jessica.
"Sabtu Minggu itu karyawan kita libur. Termasuk pengacara kami berikan waktu kunjungan pada tahanan jadwalnya hari Selasa, Kamis, dan Jumat," kata Ika kepada Liputan6.com.
Dia menjelaskan ada perbedaan waktu kunjungan untuk tahanan dan narapidana karena prosesnya juga berbeda.
"Untuk Senin dan Rabu mereka yang narapidana karena prosesnya beda. Untuk tahanan, sembari menunggu waktu persidangan kalau mau nengok, keluarga harus izin dulu ke kejaksaan termasuk pengacaranya. Kalau sudah izin, baru bisa nengok," Ika menandaskan. (Osc)