6 Rekomendasi Rakernas PAN untuk Jokowi-JK

Dalam rekomendasinya, PAN juga mengapresiasi terbitnya Perppu tentang Perlindungan Anak,

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 30 Mei 2016, 14:55 WIB
Diterbitkan 30 Mei 2016, 14:55 WIB
20160530-Rakernas, PAN Siap Bersaing Untuk Pilkada 2017
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (tengah), Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais (kiri) memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin (29/5). Rakernas tersebut, peserta membahas dua hal, yakni internal dan eksternal PAN. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II. Dari hasil rapat tersebut, dihasilkan sejumlah rekomendasi untuk Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla.

"PAN mencermati perkembangan sosial  politik di Tanah Air terkait kehidupan berbangsa dan bernegara menyangkut nasib seluruh rakyat Indonesia baik saat ini maupun di masa depan. Maka Rakernas PAN, sebagai institusi pengambilan keputusan tertinggi setelah kongres, yang  diadakan setahun sekali memberikan rekomendasi," ujar Zulkifli di Hotel Grand Mercure, Jakarta, Senin (30/5/2016).

Dalam rekomendasi pertama, PAN menilai cita-cita reformasi, banyak yang belum tercapai. Sehingga, kata Zulkifli, seluruh kader harus kembali mewujudkan hal tersebut.

"Meminta seluruh kadernya untuk terus memperjuangkan cita-cita reformasi, yakni Indonesia yang demokratis, adil, dan sejahtera, bebas  dari korupsi, bebas dari penindasan, menghormati hak asasi manusia, serta memuliakan keberagaman sosial dan kultural," ujar Zulkifli Hasan.

Selain itu, rekomendasi yang kedua, PAN menyoroti bangkitnya isu PKI di Indonesia yang menyita perhatian dan energi.

"PAN memandang masalah kemiskinan dan ketidak adilan yang menjadi  sumber lahir dan suburnya paham komunisme justru memerlukan  penangan segera secara sungguh-sungguh, baik Pemerintah maupun dunia usaha. Karena kemiskinan dan kesenjangan sosial dapat memicu  berbagai masalah baru yang tidak terduga," tegas pria yang akrab disapa Zulhas itu.

Ketiga, lanjut dia, masalah dalam pembangunan ekonomi, dan terkonsentrasinya kekuatan ekonomi pada segelintir pemilik modal  besar saja. Hal ini menyebabkan jurang antara yang kaya dan yang  miskin sangat lebar.

Dia pun memerintahkan, para kadernya yang berada di legislatif dan ekskutif berdiri di depan dalam gerakan ekonomi yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat dan menghentikan ketidakadilan.

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (kanan) berbincang dengan Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais usai Rakernas di Hotel Mercure, Jakarta, (29/5).Bahasan termasuk Pilkada serentak yang akan berlangsung pada 2017 mendatang. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

"Karena itu, PAN mendesak Pemerintah agar segera mengambil langkah-langkah strategis dan taktis dalam bentuk  kebijakan afirmatif, yang berpihak kepada mereka yang lemah dan miskin," tutur Zulhas.

Poin keempat, partai berlambang matahari itu, melihat masih ada kesenjangan yang terjadi antara pusat dan di daerah. Menurut dia, bila hal ini tidak segera diatasi, akan dapat merusak kerukunan dan kesatuan kita sebagai bangsa.

"Karena itu, PAN  menyerukan agar pemerintah menjalankan kebijakan afirmasi yang  berpihak total pada golongan menengah ke bawah," kata Zulhas.

PAN pun meminta kadernya yang duduk di eksekutif dan legislatif, agar jangan sekali-sekali, mengecewakan dan menyakiti hati rakyat.

"Pejabat harus menjaga amanat yang diemban dipundaknya sebagai tugas  negara serta senantiasa melakukan pendekatan persuasif dan musyawarah dalam menyelesaikan berbagai masalah sosial yang ada. Pendekatan represif dan main gusur serta penggunaan kekuasaan secara berlebihan hanya akan menambah penderitaan rakyat," ucap Zulkifli.

Terakhir, PAN juga mengapresiasi terbitnya peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tentang Perlindungan Anak, di mana di dalamnya terdapat pemberatan hukuman bagi pelaku kejahatan seksual.

Bukan hanya kejahatan seksual, lanjut dia, minuman keras dan pornografi yang juga menjadi salah satu penyebab tersebut, harus mendapat perhatian serius semua pihak.

"Untuk itu PAN mendesak Pemerintah dan DPR untuk segera  menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minuman  Keras dan Alkohol (RUU Minol) dengan mengacu pada masukan masyarakat, agar seluruh jenis minol dilarang diproduksi, didistribusi  dan dipasarkan di Indonesia, kecuali di lokasi-lokasi yang telah  mendapatkan izin dan wilayah-wilayah tertentu," tutur Zulhas.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya