VIDEO: Dicabuli 21 Pria, Siswi SD Semarang Menderita Trauma Berat

Kepada polisi keenam orang tersebut mengaku memang telah melakukan pelecehan seksual terhadap korban SR.

oleh Liputan6 diperbarui 01 Jun 2016, 13:56 WIB
Diterbitkan 01 Jun 2016, 13:56 WIB
VIDEO: Dicabuli 21 Pria, Siswi SD Semarang Menderita Trauma Berat
Kepada polisi keenam orang tersebut mengaku memang telah melakukan pelecehan seksual terhadap korban SR.

Liputan6.com, Semarang - Sebanyak enam tersangka pelaku kejahatan seksual terhadap bocah SR dari 21 orang pemuda saat ini ditahan di Mapolrestabes Semarang, Jawa Tengah.

Seluruhnya merupakan pemuda putus sekolah dan pengangguran. Sementara tiga di antara mereka masih di bawah umur.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Rabu (1/6/2016), kepada polisi, keenam orang tersebut mengaku memang telah melakukan pelecehan seksual terhadap korban SR.

"Tersangka masih dalam pemeriksaan. Enam orang yang kita amankan, dua di antaranya adalah anak-anak," ungkap Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Sukiyono. 

Kini tindak kejahatan seksual terhadap gadis belia SR tengah ditangani penyidik di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Semarang dengan sangat hati-hati.

Termasuk saat meminta keterangan pada korban yang kini menderita trauma hebat dan sakit kelamin akibat perbuatan para pelaku penjahat seksual. Kondisi ini memaksa SR tidak bisa melanjutkan sekolahnya lagi.

SR alias PL, siswi SD berusia 12 tahun, pada Mei lalu dicabuli oleh 21 pemuda dalam tiga kejadian berbeda. Tindak kejahatan seksual pertama dilakukan tujuh pemuda pada 7 Mei lalu.

Lima hari kemudian dilakukan 12 orang di sebuah depo pasir, dan terakhir pada 14 Mei 2016. Saat itu SR mendapat pelecehan seksual oleh dua pemuda di sebuah gubuk setelah disekoki minuman keras dan pil koplo.

Kejahatan seksual yang dilakukan gerombolan berandalan atau gang rape di Semarang ini mendapat perhatian besar pemda setempat.

Pada Rabu, 31 Mei kemarin, Wakil Walikota Semarang Hevarita Gunaryanti mendatangi Mapolrestabes Semarang untuk menjenguk korban, sekaligus memastikan kasus tersebut diproses hukum.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya