Kompolnas: Persetujuan DPR Bikin Susah Pergantian Kapolri

Bekto menyatakan, persetujuan DPR hanya akan membuat politisasi di tubuh Korps Bhayangkara.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 11 Jun 2016, 13:23 WIB
Diterbitkan 11 Jun 2016, 13:23 WIB
20160108-Gedung Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)-YR
Gedung Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Jakarta Selatan. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Kompolnas Irjen Pol (purn) Bekto Suprapto angkat bicara terkait pergantian kapolri. Menurut dia, pergantian kapolri harus berjalan mudah.

"Mau dibikin susah bisa, mau dibikin gampang juga bisa," ujar Bekto di acara dialog 'Prespektif Indonesia' di Menteng, Jakarta, Sabtu (11/6/2016).

Bekto menuturkan, untuk membuat pergantian kapolri menjadi mudah, bisa dilakukan jika penunjukan kapolri jadi hak mutlak presiden, tanpa harus ada persetujuan DPR. "Yang bikin susah presiden mengangkat harus persetujuan DPR," jelas dia.

Bekto menyatakan, persetujuan DPR hanya akan membuat politisasi di tubuh Korps Bhayangkara. "(Persetujuan DPR) itu selalu akan bikin ribut karena ada kepentingan politik," ujar Bekto.

Selain itu, pria yang menjabat mantan Kepala Densus 88 Antiteror Polri ini juga menyampaikan harapannya untuk kapolri baru nanti. Dia mendorong agar kapolri mendatang dapat mengubah citra kepolisian.

"Yang paling penting itu mampu mengubah paradigma polisi. Dari police force jadi police  services. Dari yang penting semua penegakan hukum menjadi bagaimana memecahkan masalah dalam masyarakat bersama masyarakat," pungkas Bekto.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya