Komisi III DPR Undang Eks Ketua KPK Soal Sumber Waras Pekan Depan

Kehadiran Ruki di Komisi III DPR penting untuk pendalaman keterangan terkait kasus yang membuat Ahok berseteru dengan BPK.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 14 Jun 2016, 12:09 WIB
Diterbitkan 14 Jun 2016, 12:09 WIB
Taufiequrachman Ruki
Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiequrachman Ruki (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR akan mengundang mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki, untuk dimintai keterangan terkait penanganan kasus dugaa‎n korupsi pembelian lahan Rumah Sakti Sumber Waras.

"Kita agendakan pekan depan, kita akan undang Pak Ruki," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2016).

Politikus Partai Golkar ini mengatakan, kehadiran Ruki di Komisi III DPR penting untuk pendalaman keterangan terkait kasus yang membuat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjajaha Purnama atau Ahok berseteru dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), atas hasil audit pembelian lahan untuk Rumah Sakit Sumber Waras yang berpotensi merugikan keuangan negara.

"Untuk perdalam kenapa ketika itu KPK meminta audit investigasi kepada BPK atas adanya dugaan penyimpangan Sumbe Waras," ujar pria yang akrab disapa Bamsoet tersebut.

Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Pimpinan KPK pada hari ini. Salah satu agendanya mendengar hasil penyelidikan KPK‎ terkait dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

Beberapa waktu lalu, KPK telah memulai penyelidikan terkait pembelian lahan untuk proyek pembangunan RS Sumber Waras. KPK menduga ada indikasi korupsi dalam pembelian lahan tersebut.

Dugaan ini diperkuat dengan hasil audit investigasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) khusus pengadaan lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras itu. Pada auditnya, BPK menemukan ada 6 penyimpangan, mulai dari pembentukan harga hingga penyerahan hasil. Termasuk soal indikasi kerugian negara Rp 191 miliar dalam pembelian lahan tersebut.‎

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya