Liputan6.com, Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafly Amar mengatakan pihaknya belum dapat mengeksekusi terpidana mati jilid III di Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah. Sebab, belum ada instruksi dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
Meski begitu, Polri sudah menyiagakan personel khusus untuk mengeksekusi terpidana mati tersebut.
"Kami sudah siapkan personel, perbantukan ke Kejagung. Tapi jadwalnya masih di Kejagung. Sementara kami, personel sudah siap, eksekutor dari Mabes Polri," kata Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/7/2016).
Ia mengakui bahwa ada rencana eksekusi mati jilid III usai lebaran ini. Hanya, hingga kini belum ada kepastian waktunya.
"Untuk pengamanan tidak ada pembaruan, tanggalnya ditentukan Kejaksaan, dan personel sudah stand by di Nusakambangan," tutup Boy Rafli.
Polri Siapkan Eksekutor Terpidana Mati Jilid III
Boy Rafli mengakui bahwa ada rencana eksekusi mati jilid III usai lebaran ini.
diperbarui 14 Jul 2016, 00:32 WIBDiterbitkan 14 Jul 2016, 00:32 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Golkar Siap Jadi Partai Pelopor Instruksi Prabowo soal Makan Bergizi Gratis
Indonesia Best BUMN Awards 2024 Beri Apresiasi untuk Dedikasi BUMN pada Bangsa
Mendag: Produk Impor Ilegal Bikin Industri Tekstil Tak Berkembang
Material Handling Adalah Kunci Efisiensi Operasional Industri Modern
Penerimaan Pajak Sentuh Rp 1.517 Triliun hingga Oktober 2024
Indosat akan Gelar Indonesia AI Day 2024, Perkokoh Pemanfaatan AI untuk Berbagai Bidang
VIDEO: Supir Truk yang Tabrak Bocah di Tangerang Positif Narkoba
Tertua di Indonesia, Apa Itu Wayang Beber?
88 Nama Tarian dan Asal Daerahnya, Warisan Budaya Nusantara
Emosi Melania Trump Saat Pidato Kemenangan Donald Trump di Pilpres AS Dibongkar Asli Bahasa Tubuh
Klarifikasi Arafah Rianti Usai Dilabrak Tetangga Gegara Parkir Mobil
5 Pemain Jepang yang Bersinar Moncer di Liga Champion, Akan Jadi Lawan Tangguh Timnas Indonesia