Liputan6.com, Jakarta - Wakil Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Puri Kencana Putri mengatakan, pemerintah telah kecolongan soal vaksin palsu. Pemerintah bahkan dinilai gagal dalam mengatasi kasus vaksin palsu yang kini menimpa ribuan anak-anak di Indonesia.
Sebab itu, puluhan orangtua korban bersama Kontras dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pun mendatangi Rumah Sakit (RS) Harapan Bunda, Jakarta Timur. Mereka meminta pihak rumah sakit bertanggung jawab.
"Dalam kasus ini negara telah gagal untuk menjamin pemenuhan hak atas standar kesehatan yang dialami oleh anak-anak yang menjadi korban kejahatan vaksin palsu," ucap Puri di RS Harapan Bunda, Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu 20 Juli 2016.
Advertisement
Puri melanjutkan, upaya penegakan hukum yang dilakukan, kenyataannya juga belum menyentuh keadilan. Malahan, menurut dia, pemerintah cenderung mengerdilkan kasus itu dengan menganggap itu hanyalah masalah antara produsen vaksin palsu dan pihak rumah sakit ataupun klinik.
"Negara belum berhasil mengungkap jalur peredaran vaksin palsu secara menyeluruh dan keterlibatan berbagai aktor di balik bisnis vaksin yang sudah terjadi cukup lama ini," ujar dia.
Puri mendesak RS Harapan Bunda agar bertanggung jawab atas praktik imunisasi dengan menggunakan vaksin oplosan itu. "Hingga saat ini pihak rumah sakit belum merespons tuntutan yang diajukan oleh para orangtua korban vaksin palsu."
Dia pun menegaskan, pihaknya akan terus mendesak hingga Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan perhatian serius kepada para korban vaksin palsu. Dia meminta sang presiden menginstruksikan pihak kepolisian agar bergerak cepat menuntaskan kasus tersebut.
Tuntut Investigasi Mendalam
"Kita berharap adanya investigasi secara mendalam kasus vaksin palsu ini. Karena diduga memiliki jaringan suplai sampai distribusi yang melibatkan oknum di lembaga terkait," sebut Puri.
"Selain itu lembaga-lembaga semacam Komnas HAM, KPAI, dan lainnya harus turut merespons kelalaian yang dilakukan oleh rumah sakit. Penegak hukum juga harus mengambil tindakan tegas sehingga kasus ini tidak terulang kembali," Puri memungkasi.
Adapun perwakilan orangtua korban RS Harapan Bunda, August Siregar menyayangkan pihak rumah sakit yang hingga saat ini belum bersikap kooperatif. Maka dari itu, para orangtua korban pun meminta kepada pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk dapat membantu penyelesaian masalah di sana secepat mungkin.
"Pihak Rumah Sakit Harapan Bunda sampai hari ini tidak bertindak kooperatif kepada kami. Untuk itu kami menyatakan sikap. Karena itu kami menegaskan, kepada pihak RS dan Satgas, sehebat apa RS Harapan Bunda? Di mana Menteri Kesehatan (Nila F Moeloek) dapat mencabut kegiatan di RS Harapan Bunda," August menandaskan.
Panja Vaksin Palsu
Sementara itu, Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya memutuskan penanganan vaksin palsu melalui panitia kerja (panja). Keputusan ini diambil melalui rapat internal yang dihadiri 10 fraksi.
Anggota Komisi IX Saleh Daulay mengatakan, keputusan membentuk Panja Vaksin Palsu dibandingkan panitia khusus atau pansus dalam penanganan vaksin palsu karena Komisi IX sebagai mitra Kemenkes dan BPOM ingin mendalami langsung kasus yang sudah meresahkan warga.
"Sudah diputuskan melalui panja dan mulai efektif hari ini. Saat ini sedang menunggu nama-nama masing-masing fraksi untuk di setorkan pada pimpinan Komisi IX selanjutnya dilaporkan ke pimpinan DPR," kata Saleh di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 20 Juli 2016.