Segmen 3: Anggota DPRD Cirebon Berjudi hingga Perampok Sadis

Empat anggota DPRD Kabupaten Cirebon ditangkap saat berjudi. Sementara, polisi melumpuhkan dua perampok sadis karena berusaha kabur.

oleh Liputan6 diperbarui 24 Jul 2016, 05:28 WIB
Diterbitkan 24 Jul 2016, 05:28 WIB
Judi
Ilustrasi judi. (Istimewa)

Liputan6.com, Bandung - Polda Jawa Barat menetapkan empat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon sebagai tersangka perjudian. Mereka ditangkap saat bermain judi di kamar hotel di Bandung.

Sementara itu, setelah memburu selama dua hari, polisi akhirnya meringkus dua perampok sadis di Jember, Jawa Timur. Keduanya yang dituduh sebagai eksekutor perampokan sekaligus pembunuhan itu, ditembak kakinya karena berusaha kabur.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya